Cium Dua Siswi, Kepala SD Masuk Bui

Minggu, 23 Juni 2019 – 22:37 WIB
SU harus mendekam di sel penjara karena ulahnya terhadap siswinya. Foto: Radar Solo

jpnn.com, BOYOLALI - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang kepala SD di Kecamatan Klego, Boyolali, Jawa Tengah, diduga melecehkan dua siswinya beberapa waktu lalu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini SU, 55, mendekam di tahanan Polres Boyolali selama menjalani proses penyidikan.

BACA JUGA: Warga Lereng Merapi Dilanda Kekeringan

“Selama proses hukum berlangsung, tersangka kami tahan,” kata Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro.

BACA JUGA: Jawaban Dekan FISIP USU soal Perkembangan Kasus Pelecehan yang Dialami Mahasiswi

BACA JUGA: Polisi Sebut Sopir Pengangkut C1 di Menteng Tak Tahu Tujuan

Kapolres mengungkapkan, perbuatan tak senonoh yang dilakukan oknum kepala SD itu terjadi antara Maret-April 2019. Korbannya, dua siswi berinisial S, 10, dan M, 9.

Saat itu, korban S yang akan masuk ke kelas tiba-tiba dipanggil oleh tersangka. Tanpa ragu-ragu, tersangka langsung mencium pipi korban lalu memberinya uang Rp 2 ribu.

BACA JUGA: Bawaslu Usut Kaitan Taufik Gerindra dengan Ribuan C1 Boyolali di Menteng

“Korban juga diminta agar tak memberi tahu kejadian ini kepada siapa pun,” kata Kusumo.

BACA JUGA: Usut Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Polisi Garap Saksi di Maluku

Sedangkan pelecehan yang menimpa korban M terjadi usai olahraga senam. Seperti yang dilakukan kepada S, korban M juga diberikan uang Rp 5 ribu dan diminta tak menceritakan perbuatan terlarang tersebut kepada siapa pun.

Namun, ternyata korban menceritakan peristiwa itu ke orang tua mereka. Tak ayal, orang tua korban pun naik pitam dan tak terima. Kemudian, melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Penyidikan masih kami lakukan. Keterangan tersangka terus kami perdalam,” ujar Kusumo.

BACA JUGA: Cerita Salah Satu Anak Yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Kardinal Pell

Sementara itu, SU membantah dugaan pelecehan terhadap kedua siswinya. Dia berkilah, perbuatan mencium S merupakan wujud kasih sayang guru kepada anak didiknya.

Sedangkan perbuatan kepada M karena ketidaksengajaan. “Jadi tidak benar saya melakukan pelecehan terhadap anak didik saya sendiri,” ujar SU. (rs/wid/per/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus C1 Boyolali, Karding: Itu Namanya Maling Teriak Maling


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler