Ck ck ck..Satu Juta Warga Kabupaten Bogor Masih Nunggak Pajak

Sabtu, 19 Desember 2015 – 04:59 WIB
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - CIBINONG – Kesadaran membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Bogor ternyata masih sangat rendah. Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor mencatat dari 1.781.000 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang diberikan kepada wajib pajak, hanya sekitar 700 ribu yang mengembalikan.

“Artinya, ada sekitar 1 juta wajib pajak yang belum membayarkan tagihan,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Dedi Bachtiar kepada Radar Bogor, Jumat (18/12) kemarin.

BACA JUGA: Jika Jadi Gubernur, Orang Ini Akan Lelang Kebersihkan DKI

Dedi mengatakan, kebanyakan warga yang menunggak memiliki tagihan di kisaran Rp 100 ribu ke bawah. Hal ini menunnjukan bahwa sebagian besar penunggak adalah masyarakat ekonomi kelas bawah.

Untuk total nilai tunggakan sendiri, tambah Dedi, mencapai Rp 900 miliar. “Bebannya sebesar Rp665 milliar dan ditambah denda sebesar 48 persen jadi tagihannya sekitar Rp900 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA: Wow, Bos Baru KPK Ternyata Sering Bantu Ahok

Meski piutang masih sangat besar, nilai pendapatan dari PBB adalah yang paling tinggi di antara perolehan pajak daerah lain. Hasil pajak daerah tahun ini mencapai Rp 1,2 triliun lebih, dan kontribusi PBB mencapai Rp 290,6 miliar. Raihan itu lebih tinggi dari target Rp 270 miliar. Sementara dari BPHTB, diperoleh sekutar Rp 385 juta.

Untuk meningkatkan kepatuhan warga membayar pajak, lanjutnya, Dispenda telah membentuk 20 UPT pajak di sejumlah Kecamatan. Langkah lainnya, dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Ketika masyarakat merasakan pembangunan, harapan kita mereka juga menyadari bahwa pajak yang mereka bayar kita gunakan untuk membiayai pembangunan itu,” tuturnya. (ful/c/dil/jpnn)

BACA JUGA: Ustaz Arifin Ilham Pastikan Dukungan pada Adhyaksa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Penahanan Diperpanjang Wakil Ketua DPRD Banten Tetap Di Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler