jpnn.com - jpnn.com - Selama dua minggu terakhir polisi di Surabaya sudah menilang 51 pelajar yang melanggar aturan.
Mengacu pada angka tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya akan kembali menggalakkan program Save Our Student (SOS).
BACA JUGA: Kena Tilang? Tidak Perlu Datang ke Ruang Sidang
"Pelaksanaan tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena kami akan coba dari satu sekolah dulu," jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara Siregar kepada Jawa Pos.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 itu memaparkan, dalam minggu ini pihaknya akan melakukan pengamatan di SMA-SMA.
BACA JUGA: Bermotor Tanpa Helm, SIM dan STNK? Yuk Berdoa
Di sana polisi akan melihat sekolah mana yang muridnya banyak melanggar lalu
Contoh pelanggaran yang kasat mata adalah tidak memakai helm. Nanti setiap anggota menyebar untuk memantaunya.
BACA JUGA: Hamdalah, Warga Gunungkidul Makin Tertib Berlalu Lintas
Kalau sudah ketemu, polantas akan masuk ke sekolah itu. Bisa jadi para pelajar tersebut ditilang tidak jauh dari sekolahnya.
"Kami akan tindak mereka di sana. Setelah itu, kami akan beri materi tentang lalu lintas," tambah Adewira.
Sekolah itu akan dijadikan percontohan untuk menularkan ke sekolah-sekolah lain. Dengan demikian, SOS akan berfokus pada satu sekolah.
"Walaupun cuma satu, perubahan itu bisa berdampak besar. Nanti meluas dengan sendirinya," terangnya.
Polisi asal Medan itu melanjutkan, pihaknya bakal tetap berkoordinasi dengan Dispendik Jatim untuk mendidik para pelajar tersebut.
Selama ini, banyak ditemukan pelajar yang tidak punya SIM.
Polisi akan ikut mendorong sekolah agar siswa yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor.
Selain menularkan budaya tertib berlalu lintas, satlantas juga akan mendorong para pelajar untuk memilih gowes ke sekolah.
"Istilahnya bike to school. Di Surabaya ini kan ada jalur sepeda, tinggal memanfaatkan itu saja," kata Adewira.
Kalau sekolah bersedia menginstruksi siswanya naik sepeda pancal, satlantas akan menjamin keselamatan mereka.
Nanti jalur sepeda itu steril dari kendaraan bermotor.
"Kami siap kanalisasi jalur sepeda. Anggota nanti kami sebar saat jam masuk dan pulang sekolah. Kalau mau nyeberang, kami bantu juga," lanjutnya.
Polisi juga mengimbau kepada orang tua agar memiliki mental keselamatan berlalu lintas.
Para pelajar itu membawa sepeda motor ke sekolah karena dibolehkan oleh orang tuanya.
Padahal, mereka belum berusia 17 tahun. Batas minimal usia itu diberlakukan bukan tanpa alasan.
Sebab, remaja yang belum cukup umur kerap kurang matang dalam mengendarai kendaraannya. (did/c6/git/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia