jpnn.com - JAKARTA – Penjual kaset DVD Porno, LN alias K (31) dibekuk aparat Polda Metro Jaya di lapak Penampungan Glodok, Jalan Pinangsia Raya, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (17/5) kemarin. Saat ditangkap, polisi menyita 10.200 keping video porno.
Kanit IV Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kompol Bintoro mengatakan, dalam sehari, DVD porno yang dijualnya bisa habis hingga 1.300 keping.
BACA JUGA: Diperkosa Ayah Setiap Hari, Balita Itu Sangat Tegar, Dia tak Pernah...
"Keuntungannya bisa mencapai Rp 3 hingga 4 juta per hari," kata Bintoro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/5).
LN menjual per keping DVD porno seharga Rp 30 ribu. DVD itu dijual dari berbagai jenis. Mulai dari video porno Asia dan Barat.LN mengaku pada polisi bahwa baru saja bekerja sebagai karyawan di lapak tersebut selama dua bulan. Dari situ diketahui, majikannya bisa memperoleh laba bersih sebesar Rp 120 juta. Kendati demikian, majikan LN itu, masih dalam pencarian polisi.
BACA JUGA: Waduh, Polisi Tak Tahu Tampang Pembunuh Yuyun yang Masih Buron
"Majikannya berinisial S. Kami masih buru yang bersangkutan," jelasnya.
Kini polisi menjerat LN dengan Pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 32 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 80 Jo pasal 6 UU No.33 tahun 2009 tentang Perfilman. Hukumannya, penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak sepuluh miliar rupiah. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Khawatir Tersangka Pembunuh Eno Bunuh Diri, Apalagi Masih..
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Dibebaskan Jessica Tetap Tersangka?
Redaktur : Tim Redaksi