jpnn.com - jpnn.com - Enam pelajar SMA nekat mengedarkan narkoba berjenis sabu-sabu dan pil koplo.
Keenam anak tersebut bersekongkol dengan delapan orang dewasa dalam mengedarkan barang haram tersebut.
BACA JUGA: Perekrut Kurir Narkoba Anak Akhirnya Dibekuk Polisi
Keenam anak tersebut berinsial RSF (17), TES (16), MM (16), HS (16), serta JPA (16) dan YH (15).
Modus mereka adalah melayani pembeli dari semua kalangan, baik sabu-sabu maupun pil koplo
BACA JUGA: Beuh..Ibu Rumah Tangga Miliki 1.000 Pil
Tertangkapnya jaringan narkoba cilik tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kawasan Putat Jaya sering digunakan transaski narkoba.
"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap para pelaku," ujar Kompol Noerijanto, Kapolsek Tegalsari Surabaya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti, berupa sabu-sabu dan seperangkat alat hisap, serta sebanyak 17 ribu butir pil koplo yang dikemas plastik dan siap edar.
BACA JUGA: Bogel dan Kawannya Bakal Tidur di Penjara
Akibat perbuatannya, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompak, Lima Pria Terjun dari Lantai 4 Hotel
Redaktur & Reporter : Natalia