jpnn.com - jpnn.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap Yayuk, sales promotion girl (SPG) mal di Surabaya, tidak lama lagi masuk pengadilan.
Jaksa menyatakan bahwa berkas perkara dua pelaku sudah sempurna (P-21).
BACA JUGA: Dua Pembunuh Sadis itu Segera Disidangkan
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan bahwa jaksa sudah selesai memeriksa berkas dua tersangka pembunuh Yayuk, Clint Dongan Hutabarat alias Clinton dan Eyglesias Satriadiel Sulwiedyardo alias Aldo.
"Berkas keduanya sudah sempurna. Baru selesai saya tanda tangani," ujarnya kemarin (6/2).
BACA JUGA: Sadis, Mata SPG Cantik Tertutup Lalu Leher Digorok
Rencananya, surat pemberitahuan ke penyidik kepolisian dikirim hari ini (7/2).
Selanjutnya, jaksa tinggal menunggu pelimpahan tahap kedua, yakni tersangka dan barang bukti, dari penyidik.
BACA JUGA: Sadis..Pembunuh SPG Cantik Tak Menyesal
Ada 12 barang bukti yang digunakan untuk menjerat Clinton dan Aldo.
Antara lain pakaian yang digunakan korban, sepeda motor, dan pisau sepanjang 40 cm.
Kendati perbuatan pelaku dilakukan bersamaan, berkas perkara mereka tetap dipisahkan. Alasannya, keduanya memiliki peran yang berbeda. (aji/c9/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh SPG Cantik
Redaktur & Reporter : Natalia