Coba Perkosa Nenek-Nenek, Residivis Dibui

Kamis, 24 November 2011 – 11:31 WIB

SORONG--Petu (29), warga Km 10 yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas), dijebloskan lagi ke tahanan lantaran dilaporkan hendak memperkosa nenek-nenekTersangka diamankan aparat Polsek Sorong Timur yang mendapatkan laporan keluarga korban

BACA JUGA: Janda Hiperseks Jual Gadis ke Hidung Belang



Informasi yang dihimpun Koran ini, kronologis kejadian percobaan perkosaan oleh tersangka, terjadi Senin sekitar pukul 19.00 WIT, saat korban berinisial CA (55) sedang duduk didepan SMPN 5 Km 12, tiba-tiba tersangka yang sedang dipengaruhi minuman keras, mendatangi korban dan hendak melakukan pemerkosaan, namun korban menghindar dan menjauhi tersangka


Dalam keadaan tidak sadar itulah, tersangka hendak melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban

BACA JUGA: Mahasiswa Sikat Motor untuk Pulang Kampung

Saat itu suasana sepi, tersangka terus memaksa korban yang terus melakukan perlawanan
Karena tak mampu lagi memaksa korbannya, tersangka marah dan akhirnya menganiaya korban dengan cara memukuli bagian perut sebelah kiri korban

BACA JUGA: Penahanan Tersangka Judi Ditangguhkan

Akibatnya, tulang iga korban patah

Korban yang tidak berdaya akibat dipukul tersangka, ditolong warga yang melihat kejadian itu dan membantu membawa korban ke RS Sele be Solu guna mendapatkan perawatanKorban sempat satu malam dirawat di RSUD Sele be SoluSaat saat anggota Polsek Sortim mendatangi RSUD Sele be Solu untuk memintai keterangan korban, ternyata korban telah pulang. 

Tersangka yang ditemui Radar Sorong di sel tahanannya mengaku saat itu dalam keadaan mabukIa hanya diam saat ditanyai apakah benar ia hendak memperkosa korban, namun ia mengakui telah memukul korbanTsk sendiri baru beberapa hari keluar dari lapas lantaran tersandung kasus pencurian ayam dan dihukum beberapa bulan lantaran terbukti mencuri 8 ekor ayamBelum puas menghirup udara bebas, kini ia terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum akibat perbuatannya tersebut.

Kapolsek Sorong Timur, AKP Rusdy Pramana,S.IK melalui Kanit Reskrim, Ipda Sardi yang dikonfirmasi Radar Sorong mengemukakan, untuk sementara tsk diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami lukaNamun demikian, pihak korban masih belum membuat laporan polisi untuk proses lanjut kasus tersebutPihaknya sendiri masih menunggu pihak korban untuk membuat laporan polisi.(reg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Ditabrak Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler