BATAM - Lima orang tahanan judi song yang diamankan di Perumahan Vilaa Diamond Blok B4 No 18 B, Sekupang beberapa waktu lalu sudah keluar dari tahananPolsek Sekupang menangguhkan mereka setelah dijamin keluarganya.
Pantauan Batam Pos di Polsekta Sekupang, Rabu (23/11), terlihat para tahanan yang biasanya berada dalam sel sudah tak ada lagi
BACA JUGA: Jambret Ditabrak Warga
Ruangan tersebut biasanya diisi dengan tiga orang wanita nampak kosong melompong. Tak ada tanda-tanda tahanan wanita yang ditahan disana lagi.Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, Lima orang pelaku judi song remi PR, PB, M, R, RM tertangkap basah sedang bermain judi song di Perumahan Villa Diamond Blok B4 No 18 B beserta barang bukti Rp500 ribu, Sabtu (12/11)
BACA JUGA: ABG Diperkosa di Kebun Kelapa
Kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang mulai merasa resah terhadap aktivitas judi song yang dilakukan pelaku setiap harinya
BACA JUGA: Bawa 1 Gram Sabu, Kena Empat Tahun Bui
Kelima tersangka itu akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudianSalah satu pelaku diduga adalah istri dari oknum aparat
Awalnya, pihak Polsekta Sekupang juga terkesan menutup-nutupi kasus tersebutHingga kemarin ternyata tak ada lagi satu pun pelaku judi wanita yang ditahan dan diduga telah dilepas
Namun hal tersebut dibantah oleh Kapolsek Sekupang, kompol Hanny Hidayat"Bukan dilepaskan, namun penahanan para pelaku ditangguhkan karena mengingat salah satu pelaku mempunyai bayi yang masih kecilPenaguhan itu juga demi rasa kemanusianDalam hal ini, pihak keluarga yang menjamin penaguhan tahanan tak akan lari dan menghilangkan barang bukti," tuturnya.
Hanny menjelaskan walaupun pelaku ditangguhkan penahannya,tetapi kasusnya tetap berjalan"Prosesnya masih lanjut dan akan terus disidik," ujarnya.(cr12/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Intim, Dipergoki Satpam
Redaktur : Tim Redaksi