Coba Rampas Senpi Polisi, Bandit Jalanan Ini Akhirnya Didor

Selasa, 20 November 2018 – 15:57 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Anti-Bandit Polsek Kemuning akhirnya berhasil meringkus Riko, 18, pelaku kejahatan yang kerab meresahkan warga Palembang, Sabtu (17/11), pukul 01.15 WIB.

Bahkan, saat penangkapan polisi sempat kejar-kejaran dengan tersangka warga Rumah Susun (Rusun) Jalan Radial, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumsel, itu, di Pasar 26 Ilir.

BACA JUGA: Pemkot Palembang Fokus Benahi Tiga Kawasan Wisata

Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan coba merebut pistol petugas kepolisian.

“Pelaku ini membahayakan, makanya kami beri tembakan di kaki kirinya,” ujar Kapolsek Kemuning, AKP Robert P Sihombing di Mapolsek Kemuning, (18/11).

BACA JUGA: Curi Motor, Digadai Eh Ketahuan Polisi

Pama berpangkat tiga balok ini menyebut, pelaku ditangkap karena terlibat beberapa kali aksi kejahatan. Senin (12/11), sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Gersik, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, pelaku merampas sepeda motor merek Honda nopol BG-2059-JAJ milik korban Defta, 13.

“Pelaku mengancam korban dengan sajam. Sepeda motor korban lalu diambilnya,” lanjutnya.

BACA JUGA: Mobil Driver Taksol Korban Pembunuhan Ditemukan di Kerinci

Dari penyelidikan lebih lanjut, sambung mantan kanit Pidum Polresta Palembang, itu ada korban lain yang juga melapor ke Polsek Kemuning karena sepeda motornya digelapkan pelaku.

Korbannya Rahmat, warga Jalan Mayor Salim Batubara, Kecamatan Kemuning, Minggu (4/11) lalu.

“Korban melapor ke Polresta Palembang. Jadi, pelaku kami serahkan ke Polresta Palembang untuk diproses di sana,” ujarnya.

Dari pemeriksan lanjutan, juga diketahui bahwa pelaku seorang residivis curanmor. Sudah dua kali mendekam di penjara. Pertama, kena hukuman tiga bulan. Kemudian, melakukan pencurian sepeda motor dan kena setahun.

“Untuk penadah yang menjualkan sepeda motor hasil kejahatan Riko, juga sudah kami amankan. Namanya David dan sudah kami serahkan ke Polresta Palembang,” pungkasnya.

Pengakuan tersangka Riko, dirinya nekat melakukan aksi kejahatan karena tidak punya pekerjaan tetap. “Kadang sering tidak punya uang, makanya saya melakukan perbuatan ini,” ucapnya. (vis/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak-Istri Tak Kuasa Menahan Tangis Menerima Jasad Sofyan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler