jpnn.com, JAKARTA - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati seorang warga negara Malaysia berinisial CKH alias Ahoe. Pria asing yang berprofesi sebagai bandar narkoba itu sebelumnya berusaha menyuap petugas BNN dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada 6 Agustus lalu di wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan, penangkapan terhadap Ahoe berawal dari informasi tentang penyelundupan narkotika asal Malaysia melalui Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat 6 Agustus 2017. Petugas lantas melakukan pemantauan.
BACA JUGA: BNN Bongkar Sindikat Malaysia-Aceh
Alhasil, berkat kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai dan Polda Kalbar, tim BNN menangkap kurir narkoba berinisial R (24) di Dusun Belatik, Desa Lasabela, Bengkayang sekitar pukul 13.45. Saat itu R sedang dalam perjalanan menuju Kota Pontianak.
"Dari tangan R, petugas menyita sabu seberat 17,54 kilogram," kata Budi dalam jumpa pers di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (23/8). Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi juga ikut hadir dalam jumpa pers itu.
BACA JUGA: Anak BG dan Buwas Dijodohkan?
Buwas -panggilan beken Budi- menambahkan, tim BNN kala itu juga menangkap kurir sekaligus checker berinisial AL (19/) dan warga Malaysia bernama Luh alias Ape di Perum Taman Kencana RT 04/05, Kelurahan Sebayok, Bengkayang. Di lokasi itu pula petugas BNN menangkap CKH selaku pemasok.
Buwas menambahkan, CKH saat diinterogasi di lapangan berupaya menyuap petugas BNN. "CKH ini berusaha menyuap dengan uang Rp 10 miliar. Tetapi, iming-iming tersebut tidak digubris oleh anggota," kata jenderal Polri berbintang tiga itu.
BACA JUGA: Insyaallah Sah, Jenderal BG Berbesan dengan Pak Buwas
Menurut Buwas, petugas lantas melakukan pengembangan. Pada saat pengembangan itulah CKH bersama Luh berusaha melarikan diri.
Petugas pun mengambil tindakan tegas. Sebab, CKH dan Luh tak menggubris peringatan petugas.
"Mereka melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas BNN sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," kata Buwas. Hanya saja, keduanya meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Buwas menambahkan, petugas kemudian menangkap MY selaku pengendali kurir dan petugas gudang di depan Hotel Harris, Jalan Gajahmada, Pontianak berinisial DZ. Petugas juga meringkus TF selaku penyandang dana yang posisinya sebagai tahaan di Rutan Kelas II Bengkayang.
Buwas mengatakan, pelaku menyelundupkan sabu-sabu dari Kuching, Malaysia, ke wilayah Indonesia melalui PLB Jagoi Babang. Modus untuk menyelundupkan barang haram itu dengan cara menyembunyikannya di dalam barang kebutuhan sehari-hari atau sembilan bahan pokok.
"Dari jaringan ini petugas menyita dua unit mobil, 18 unit telepon seluler san kartu identitas para pelaku," kata mantan Kabareskrim Polri itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Bisnis Narkoba, 160 Warga Diringkus
Redaktur & Reporter : Boy