Coblos Ulang Pilgub Jatim Butuh Rp 15 Miliar

KPU Jajaki Pasangan Boleh Berkampanye

Jumat, 05 Desember 2008 – 13:21 WIB
SURABAYA - Hingga kemarin, soal penentuan hari H pencoblosan ulang pilgub di Bangkalan dan Sampang masih membingungkan KPU Jatim maupun pemprovMereka akhirnya memutuskan untuk berkonsultasi dengan Depdagri dan KPU pusat

BACA JUGA: Anggota ke LN, Pleno KPU Mandek



Wajar jika pemprov dan KPU Jatim bingung
Sebab, menurut mereka, waktu yang paling realistis untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut adalah Januari tahun depan

BACA JUGA: PPP Yakin KaJi Tak Akan Dicurangi Lagi

Namun, itu bakal melanggar UU No 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah
Sebab, UU itu mengamanatkan, tidak ada lagi pilkada pada 2009 untuk persiapan pemilu

BACA JUGA: DIB Gelar Konvensi Capres



''Pekan depan kami (desk pilkada) bersama KPU Jatim dan biro hukum pemprov akan ke JakartaKami bakal berkonsultasi terkait status hukum pelaksanaan pencoblosan ulang itu,'' kata Sekretaris Desk Pilkada Jatim Soekardo kemarinItu diungkapkan setelah menggelar rapat koordinasi dengan KPU Jatim di kantor gubernur Jl Pahlawan, Surabaya, Kamis (4/12).

Kedatangan mereka ke Jakarta untuk meminta payung hukumSelain masalah hari H, konsultasi ke Jakarta dibutuhkan untuk mencari solusi beberapa permasalahanDi antaranya, status keanggotaan KPU Jatim saat iniSebab, masa jabatan mereka bakal berakhir Desember ini

Nah, dari situ muncul dilema baruJika digantikan anggota KPU baru, dikhawatirkan pelaksanaan pilgub tidak bisa maksimalBila diperpanjang, permasalahan anyar munculYakni, pelaksanaan tahap Pemilu 2009 di Jatim yang sudah mulai berjalan dikhawatirkan bakal amburadulSebab, dipastikan konsentrasi para anggota KPU Jatim saat ini akan terpecah''Dan, itu juga perlu mendapatkan solusi,'' katanya.

Yang jelas, pemprov dan KPU Jatim mengharapkan masalah tersebut segera klirSebab, jika berlarut-larut, dikhawatirkan tahap pelaksanaan pilgub bakal tidak keruan.

Selain itu, rakor kemarin membahas rencana anggaran penghitungan dan pencoblosan ulang di MaduraDalam pertemuan tersebut, KPU Jatim mengajukan rancangan anggaran awal Rp 15 miliarAngka itu belum termasuk anggaran yang diajukan beberapa instansi pendukungDi antaranya, TNI, Polri, desk pilkada, Infokom Jatim, panwas, maupun Bakesbang Linmas Jatim.

Hanya, Soekardo belum berani merinci berapa total anggaran yang akan dibutuhkan untuk babak tambahan pilgub Jatim itu''Sebab, semua instansi belum membuat rencana anggaranKami berharap agar besok (hari ini, Red) sudah masuk semua,'' katanya.

Jika dihitung secara kasar, anggaran pilgub bisa tembus lebih dari Rp 20 miliarSebab, meski hanya di tiga kabupaten, terdapat beberapa anggaran yang sangat mungkin tidak akan berbeda dengan putaran keduaMisalnya, pengamanan dari Polri dan TNIMeski hanya di Madura, dipastikan intensitas pengamanan bakal lebih tinggiOtomatis, dana yang dibutuhkan juga akan lebih banyak''Tapi, lebih baik kita tunggu besok,'' ujarnya.

Di bagian lain, KPU Jatim terhitung sejak kemarin memutuskan memulai jadwal pelaksanaan pilgub ronde tambahanKemarin rencana jadwal itu sudah diajukan ke desk pilkada

Hanya, mereka belum berani memastikan secara detail tahap ituDia menjelaskan, tahap pencoblosan ulang tidak ada perubahan signifikanSemua tahap akan dilakukan, kecuali pemutakhiran data pemilih''Kami putuskan menggunakan data lama,'' katanya.

Lalu, bagaimana soal kampanye? Meski belum menetapkan secara pasti, KPU memberikan sinyal bakal tetap memberikan jatah waktu bagi para kandidat untuk bersosialisasi''Ini penting karena bagian dari sosialisasiDengan bagitu, pilgub tetap bisa bergairahTapi, soal kepastian, kami harus menunggu pleno,'' katanya(ris/bie/riz/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultan Mulai Tuai Dukungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler