jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku khawatir dengan kesepakatan DPR dan pemerintah tentang pelaksanaan pemungutan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap pertama pada Desember 2015. Kekhawatiran itu didasari pada kondisi cuaca di bulan Desember yang biasanya tidak baik sehingga akan menggangu pelaksanaan pilkada.
Komisioner KPU, Hadar N Gumay mengatakan, sebenarnya ada waktu yang lebih tepat andai pelaksanaan pilkada serentak tahap pertama tidak dikunci pada Desember 2015. Bahkan, andai jadwal pemungutan suara bisa diundur maka pelaksanaan pilkada bisa dipersiapkan lebih baik.
BACA JUGA: Merasa Satu Visi, SB Tegaskan Dukung Zulkifli
“Kalau Desember, yang kita khawatirkan itu cuaca tidak terlalu baik. Selain itu juga ada libur akhir tahun yang panjang dan lain-lain. Akhirnya menjadi agak sulit. Jadi bukan hanya diketok 2015, tetapi juga dikatakan Desember 2015,” ujar Hadar di Jakarta, Rabu (18/2).
Menurutnya, KPU sebenarnya mengusulkan pemungutan suara digelar mundur ke 2016. Tujuannya agar penyelenggara pilkada dapat mengatur jadwal tahapan lebih baik. Selain itu juga bertujuan membentuk sirkulasi siklus pemilu menjadi tertata.
BACA JUGA: Puan Wakili Jokowi Jawab Pertanyaan Senator soal Kenaikan Harga BBM
Namun demikian, kata Hadar, KPU sebagai penyelenggara pilkada tetap siap melaksanakannya sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang baru hasil revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Dari dulu kita sudah bilang, bahwa kami sebagai penyelenggara sudah siap. Tapi kan kita ada preferensi-preferensi begitu kita tahu ada ruang perubahan undang-undang. Ini dalam rangka menciptakan pilkada dalam siklus pemilu kualitasnya lebih baik. Jadi kalau ditanya Desember siap, kami juga siap. Kan kami sudah membuat sedemikian draft, sekarang draftnya tinggal menyesuaikan,” katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Pertahankan Hatta Agar Suara PAN Terjaga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanksi Politik Uang di Pilkada Harus Timbulkan Efek Jera
Redaktur : Tim Redaksi