jpnn.com, BENGKULU - Peristiwa pembacokan yang menewaskan Jamenom alias Anom, 45, terjadi di Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Pelakunya adalah adik kandung korban berinisial Be alias Ro alias Cik, 24.
BACA JUGA: Soal Penganiayaan Justin Frederick, Verlita Evelyn: Pantaskah Diperlakukan Begitu?
Kepada polisi, tersangka Cik mengaku dendam kepada kakaknya. Karena beberapa bulan sebelumnya, sang kakak membacok dirinya.
Permasalahannya, kata tersangka yakni, sebidang kebun yang ditinggalkan kedua orang tuanya.
BACA JUGA: 4 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP, Ada Pelajar SMP dan SMA, Alamak
Korban ingin mengusasi sendiri kebun itu. Saat dia protes, sang kakak malah membacoknya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M Zuhdi menjelaskan, beberapa bulan lalu korban mendatangi tersangka di Musi Rawas.
BACA JUGA: Istri Tewas Tergeletak di Lantai Rumah, Sang Suami Malah Melarikan Diri
“Karena tersangka protes soal lahan kebun peninggalan orang tua mereka yang dikuasai korban. Saat itu sempat terjadi cekcok dan korban sempat membacok pelaku,” jelasnya.
Namun aksi ini tidak sampai dilaporkan kepada polisi. Meskipun tidak lapor polisi, sambung Zuhdi, pasca kejadian Cik menaruh dendam dan ingin membalasnya.
Puncaknya, tersangka membawa pisau dari Musi Rawas dan menunggu korban di jalan menuju kebun tersebut.
Kemudian, lanjut Zuhdi, tersangka bersembunyi di semak-semak pinggir jalan kebun menunggu sang kakak melintas yang diketahui baru pulang dari Desa Tanjung Gelang membeli kebutuhan sehari-hari.
Saat korban muncul, tersangka langsung menusuk korban dari belakang sebanyak dua kali tusukan. Yang salah satunya tembus hingga ke perut korban dan membuat korban kehilangan nyawanya.
BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
‘’Kami masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan terkait pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Namun untuk pasal sementara, kami menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Soal aksi ini mengarah pada pembunuhan berencana masih kita kembangkan dan dalami,’’ tukas Zuhdi.(rakyatbengkulu.com)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean