Coki Pardede Tersangka Kasus Narkoba, Sahroni Berkomentar Keras

Sabtu, 04 September 2021 – 17:25 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni komentari kasus Coki Pardede terlibat narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengomentari penangkapan Komika Reza Pardede alias Coki Pardede alias RP yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Politikus Partai NasDem itu menilai penangkapan Coki Pardede yang notabene seorang figur publik menambah daftar artis yang terlibat narkoba.

BACA JUGA: Selain Buat Coki Pardede, Diduga Ada Publik Figur yang Memesan dari Kurir WL, Inilah Infonya

Penangkapan Coki juga menjadi bukti peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Sahroni meminta kepolisian bergerak cepat mengungkap para pengedar barang haram tersebut.

"Para pengedar ini harus dituntaskan semua, dari pengedar besarnya hingga yang sampai ke artis-artis. Selain itu, mereka juga harus dihukum berat sehingga membuat jera para pengedar lainnya," ucap Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu (4/9).

BACA JUGA: Bupati Banjarnegara Tersangka di KPK, KH Chamzah Chasan Angkat Bicara

Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menyatakan kepolisian harus bekerja keras mengungkap sindikat peredaran narkoba.

"Jangan biarkan generasi muda kita rusak karena narkoba," ucapnya.

BACA JUGA: Kombes Yusri Beber Fakta Mencengangkan soal Kasus Coki Pardede

Selain itu, politikus berjuluk The Crazy Rich Tanjung Priok tersebut menyarankan agar para artis yang telah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba agar segera direhabilitasi.

Langkah itu menurutnya penting supaya mereka tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba ketika mereka selesai menjalani proses hukum.

"Jangan hanya artisnya saja yang dikejar, tetapi juga para bandarnya. Mereka wajib ditangkap dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya," tandas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler