Bupati Banjarnegara Tersangka di KPK, KH Chamzah Chasan Angkat Bicara

Sabtu, 04 September 2021 – 02:10 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Banjarnegara KH M Chamzah Chasan. ANTARA/HO-Ponpes Tanbihul Ghofilin

jpnn.com, BANJARNEGARA - Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin Banjarnegara KH M Chamzah Chasan mengimbau warga daerah itu menghindari konflik horizontal pascapenetapan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka di KPK.

"Ini adalah cobaan bukan hanya bagi bupati, ini juga cobaan bagi kita warga Banjarnegara sehingga jangan memperkeruh dengan tindakan yang menimbulkan konflik lebih luas lagi," kata Kiai Chamzah Chasan dalam keterangan tertulis Jumat (3/9) malam.

BACA JUGA: Bupati Banjarnegara Diduga Perkaya Perusahaan Keluarga, Uang Imbalan yang Diminta Sebegini

Kiai Chamzah mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak saling mengejek antara pihak yang kontra dan pendukung bupati Banjarnegara agar terhindar dari konflik horizontal.

Dia menyebut potensi munculnya konflik horizontal antarwarga cukup besar lantaran masing-masing kubu masih mempertahankan opininya.

BACA JUGA: ART Bicara Puja-Puji untuk Jokowi & Lengsernya Soeharto

Kondisi itu menurut dia dapat memancing emosional dan menimbulkan konflik yang dapat berujung konflik fisik.

"Kita yang di lapangan paham persis, masyarakat masih terkotak-kotak. Ini sangat rawan kalau disulut, sehingga saya berharap semuanya untuk tidak saling menjatuhkan atau menjelekkan," pinta Kiai Chamzah.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Ibu Kota Negara Harus Dipindahkan, Bos!

Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tanbihul Ghofilin Banjarnegara Abas Zahrotin mengatakan potensi konflik sangat mungkin terjadi.

Sebab, polarisasi pro dan kontra terhadap penetapan bupati sebagai tersangka sangat tajam di Banjarnegara. Bahkan, dia memandang masing-masing memiliki pendukung yang tidak sedikit.

Sebagai contoh, kata Abas, kelompok pro bupati Banjarnegara itu didukung masyarakat yang merasa dibantu pemerintah karena jalan-jalan di desa mereka sudah dibangun.

"Mereka tidak peduli soal kasus apa pun, yang mereka tahu berterima kasih kepada bupati karena jalannya halus. Di sisi lain, kekuatan kontra merasa menang meskipun kasusnya belum inkrah," ucap Abas,

Alumni Studi Agama dan Resolusi Konflik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menyebut hal itu dapat diselesaikan dengan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK.

Sementara untuk membendung potensi konflik horizontal, kekuatan yang dibangun adalah melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Oleh karena masyarakat Banjarnegara itu religius, maka peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk meredam potensi konflik sebelum itu terjadi," ujar Abas.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Status tersangka Budhi Sarwono dan pihak swasta bernama Kedy Afandi (KA) disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih, Jumat malam (3/9).

"Menetapkan dua orang tersangka antara lain atas nama BS dan KA (Kedy Afandi/pihak swasta)," ujar Firli Bahuri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler