Cokok WN Hong Kong Penyelundup Sabu 2,3 Kilogram

Jumat, 28 Februari 2014 – 12:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang Warga Negara Hong Kong karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu 2,3 kilogram, Rabu (26/2).

Sabu itu diselundupkan melalui jasa penitipan barang lewat Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Dibunuh Gara-gara Ayam

Informasi yang berhasil dihimpun WN Hongkong itu berinisial ML. Barang laknat itu diselundupkan dari Tiongkok ke Hong Kong, kemudian diterbangkan ke Indonesia.

"Diselundupkan dari Hong Kong," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari di Rupatama Mabes Polri, Jumat (28/2) kepada wartawan.

BACA JUGA: Ditemukan Pingsan dengan 5 Luka Tikaman

Arman menjelaskan, penangkapan ini merupakan kerjasama Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. "Hari ini akan dirilis di Bea Cukai," katanya lagi.

Selain itu, Arman menjelaskan bahwa pihaknya juga mengamankan dua WN Indonesia. Namun ia pun tak membeberkan identitas kedua tersangka dengan alasan nanti akan dirilis. "Kalau tersangka lokal, dua orang," bebernya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bapak Tujuh Kali Setubuhi Anak Sendiri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penari Jaipong Terkenal Ditangkap Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler