Contoh Surat Suara Tidak Dicantumkan Nama Caleg

Selasa, 31 Desember 2013 – 01:47 WIB
Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersedia memberikan soft copy contoh surat suara yang akan digunakan untuk pemilu 2014 kepada partai politik peserta pemilu.

Namun menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, soft copy yang akan diserahkan dalam format yang terkunci sehingga tidak bisa lagi diubah.

BACA JUGA: Bagi Demokrat, Rayakan Natal Bisa Perkuat Kebangsaan

"Kami (KPU) bersedia memberikan soft copy-nya, tapi dalam format yang terkunci, dan itu adalah soft copy dari surat suara untuk sosialisasi," ujarnya di Jakarta, Senin (30/12).

Menurut Hadar, contoh surat suara yang akan diserahkan ke parpol maupun yang akan digunakan untuk kepentingan sosialisasi, tidak memuat nama-nama calon anggota legisltif.

BACA JUGA: Lembaga Survei Main Dua Kaki

Tapi hanya berbentuk surat suara kosong dengan memuat judul surat suara pemilu 2014. Selain itu surat suara juga dilengkapi kolom-kolom kosong tempat nantinya nama-nama caleg tertera dari setiap partai politik di setiap daerah pemilihan.

"Jadi itu memang untuk sosialsiasi dan kami tidak ingin materi sosialisasi yang kami sebarluaskan memuat nama tertentu yang nanti diperkirakan bisa dinilai kami memihak atau memberi raung lebih terhadap calon tertentu," ujarnya di Jakarta, Senin (30/12).

BACA JUGA: KPU Luncurkan Sistem Informasi Logistik Pemilu

Selain demi menjaga profesional independen penyelenggara pemilu, KPU menurut Hadar juga mengambil kebijakan tersebut untuk melindungi surat suara.

"Undang-undang mengatakan demikian, agar softcopy tidak disalahgunakan, tidak untuk mencetak ekstra atau apapun. Jadi kami tidak bisa memberikan surat suara dengan nama calon," katanya.

Menurut Hadar, format surat suara sebelumnya telah disahkan setelah KPU meminta masukan pada pimpinan parpol di Gedung KPU, Jakarta, 3 Desember lalu. Saat itu, dua parpol yaitu Partai Hanura dan Gerindra, meminta beberapa perubahan. Antara lain, penebalan garis di bingkai lambang parpol  dan Gerindra meminta nama partainya disingkat.

"Tadi kita menunjukkan perubahan-perubahan yang memang kalau sesuai dengan peraturan akan kita rubah seperti yang mereka usulkan beberapa hari yang lalu. Jadi silahkan dicek bersama-sama. Kalau sudah cocok kami akan minta persetujuan mereka. Saya kira habis itu sudah selesai," katanya. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pipres, Lembaga Survei jadi Alat Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler