Copot Aki Seluruh Mobil Dinas

Kamis, 16 Juli 2015 – 10:53 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang mobil dinas (mobdin) dimanfaatkan untuk mudik. Kemarin (15/7) ratusan mobil yang biasanya dipakai para pejabat itu diparkir berderet di balai kota. "Sampai Selasa (21/7) diparkir," ujar Risma. Menurut dia, ratusan mobil itu wajib dikumpulkan mulai jam pulang kerja. Yakni, sekitar pukul 17.00 kemarin.

Para pejabat harus mengantarkan kendaraan di Jalan Jimerto. Mobil dinas itu baru bisa diambil sehari sebelum masuk kerja atau Rabu (23/7).

BACA JUGA: Waduh, Saat Menikmati Gerayangan Mertua Difoto Pembantu, Begini Deh Jadinya

Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya Noer Oemarijati menambahkan, ada 354 mobil dinas yang tidak dipakai mudik. Yakni, milik pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas di lingkungan pemkot sampai jajaran camat. Total ada 31 kecamatan. 

Menurut dia, pemkot masih menyiagakan beberapa kendaraan pelat merah tertentu. Di antaranya, ambulans, patroli kecamatan, dan mobil operasional. Noer mengungkapkan, untuk mencegah kebakaran, aki mobil-mobil tersebut dilepas. "Insya Allah tidak akan korslet. Kalau mau dipakai, bisa dipasang lagi," ucapnya.

BACA JUGA: Bruaakk... Mobil ABG Labil Sruduk dan Seret Motor Pak Polisi Sambil Ngebut

Noer mengungkapkan, semua kendaraan tersebut baru boleh diambil lagi pada Selasa pagi. Dengan begitu, esok harinya bisa langsung digunakan. Dia mengatakan, pemkot telah membentuk satgas gabungan khusus untuk pengamanan. Mereka berasal dari bakesbanglinmas, satpol PP, dan dinas kebakaran.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Linmas Surabaya Soemarno menambahkan, sesuai dengan surat instruksi wali kota, mobil dinas anggota dewan bisa diparkir di halaman pemkot. Namun, lanjut Soemarno, itu urusan internal di dewan. (nir/c7/oni)

BACA JUGA: Kisah Menantu yang Marah Saat Digerayangi Mertua, Tapi Lama-lama Ketagihan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akibat Berjalan Sendiri dengan Melihat ke Bawah, Brimob Bersenjata Tiba-tiba Meninggal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler