Suami Istri Jalankan Bisnis Haram, AKP Yogi: Kami tak Akan Berhenti

Kamis, 26 Agustus 2021 – 13:15 WIB
Ilustrasi suami istri dibekuk polisi lantaran jalankan bisnis haram. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Pasangan suami istri dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram di kos-kosan Cermen Asri, Kebon Kilang, Kota Mataram.

Keduanya ditangkap lantaran kompak menjalankan bisnis haram di sekitar Kota Mataram.

BACA JUGA: Simak Daftar Harga Mobil Murah di Indonesia, Ini yang Paling Terjangkau

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan suami istri yang diamankan tersebut bernisial MJ dan M.

Selain keduanya, ada juga seorang laki-laki yang datang saat proses penggeledahan bernisial MR asal Dasan Cermen, Kota Mataram.

BACA JUGA: Janda Sumbawa Ini Menggeluti Bisnis Haram, Pemesan dari Jakarta Bayar Pakai Dolar

“MR diduga datang hendak beli sabu,” ungkap Yogi, Rabu (25/8).

Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti beberapa paket klip sabu yang disembunyikan dalam kotak lampu, serta beberapa paket sabu lainnya.

BACA JUGA: Sejumlah Mahasiswa Dugem di Atas Ambulans, Polisi Bereaksi, Rasain!

“Total paket sabu yang ditemukan seberat 7 gram. Selain itu, beberapa alat komunikasi, sejumlah uang tunai dan satu unit motor, turut kami sita,” papar dia.

Terhadap kedua pelaku, saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam.

Terkait dari mana pelaku mendapatkan barang haram itu, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas tindak pidana yang dilakukan, para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Made Yogi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar para sindikat narkoba di wilayah hukumnya.

Dari beberapa orang yang sudah diamankan tetap dilakukan pengembangan hingga bandar besarnya tertangkap.

“Informasi sekecil apa pun terkait sindikat narkoba itu sangat berguna bagi kami. Jadi, silakan lapor saja pasti kami tindak lanjuti,” tegas Yogi. (der/radarlombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Nongkrong Bareng Berubah Menjadi Peristiwa Mengerikan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler