Cornelia Agatha Polisikan Mantan Suami

Senin, 19 Agustus 2013 – 19:19 WIB

jpnn.com - ANCAMAN Cornelia Agatha untuk memidanakan mantan suaminya, Sony Lawlani, ternyata bukan gertak sambal belaka. Pemeran Sarah dalam sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (19/8), guna melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Sony.

Cornelia mengaku mengalami KDRT saat dirinya masih tinggal bersama Sony. Karena pada bulan Agustus ini terjadi lagi, perempuan yang akrab disapa Lia itu akhirnya melaporkan Sony ke polisi.

BACA JUGA: Sejumlah Musisi Kolaborasikan Musik Melayu dengan Orkestra

Namun, Lia enggan bercerita banyak soal kasus yang dialaminya oti. "Saya enggak bisa cerita kaya apa," ucapnya sembari bergegas pergi.

Namun dalam laporannya, Lia melaporkan mantan suaminya dengan Pasal 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman terhadap pelaku KDRT adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau didenda sebesar Rp 15 juta. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Pemutaran Perdana Film Steve Jobs Mengecewakan

BACA JUGA: Keluar Bui, Andhika Ingin Ngeband Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyanyi Chris Brown Dihukum 1000 Jam Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler