jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi mengumumkan dua kasus pasien positif tertulari virus corona, Senin 2 Maret 2020, alias satu bulan yang lalu.
Seperti bendera start diangkat, masyarakat Indonesia berlomba-lomba belanja kebutuhan bahkan di pasar masker hilang, hand sanitizer sulit ditemukan, bahkan alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan tenaga medis ikut habis.
BACA JUGA: Dalam Sehari 800 Pasien Corona Meninggal, AS Baru Buru-Buru Buat Rumah Sakit Darurat
Ditambah lagi dengan berseliweran hoak melalui media massa dan jaringan pertemanan tentang pandemi itu. Polda menyebutkan sudah ada 43 kasus hoaks yang ditangani serta beberapa pelakunya sudah mendekam dalam penjara.
"Panic buying' juga menjadi fakta yang menyertai selama pandemi terjadi. Bahkan sehari pascadiumumkan, warga Jakarta berbondong-bondong mendatangi pusat perbelanjaan, memborong perbekalan mulai dari bahan pokok, tisu hingga makanan kalengan.
BACA JUGA: 83 Warga Depok Terjangkiti Virus Corona, 40 Orang dari Hasil Tes Cepat
Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan 'panic buying' sebagai reaksi alamiah manusia yang merespon situasi yang tidak terkendali.
'Panic buying' tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi negara-negara seperti Amerika dan Eropa juga mengalami kejadian serupa.
BACA JUGA: Kapan COVID-19 Berakhir? Mbah Mijan Bilang Begini
"'Panic buying' bagian dari upaya manusia untuk memastikan dirinya dan keluarganya siap menghadapi situasi," kata Devie.
Dia melihat, di tengah 'panic buying' tersebut ada kondisi di mana masyarakat tidak mendapatkan informasi yang utuh tentang penanganan COVID-19 di Indonesia.
Maraknya kabar bohong yang memicu ketidakpastian di masyarakat. Perlu informasi yang komprehensif dan masif yang diperbaharui setiap warga untuk meminimalkan gejolak di masyarakat terkait COVID-19.
Dua pasien positif COVID-19 seorang ibu usia (61) dan anaknya (31) lalu diberi nama pasien 01 dan 02. Setelah keduanya menjalani isolasi di RSPI Sulianti Saroso, tim medis menemukan lagi pasien 03 yang juga ada hubungannya dengan pasien 01.
Ketika ditelusuri riwayat perjalanan kontaknya dengan pasien positif COVID-19 asal Malaysia terjadi di lantai dansa di sebuah bar di bilangan Kemang, Jakarta Selatan pada tanggal 14 Februari 2020.
Dari temuan pasien 01, 02, lalu 03, angka tersebut terus bertambah, seiring dipulangkannya 258 anak buah kapal (ABK) Diamond Princes dan World Dream ke Pulau Sebaru.
Selain itu, kasus impor transmition atau penularan dari orang-orang yang melakukan perjalanan keluar negeri juga menambah daftar jumlah pasien COVID-19 di Indonesia khususnya Jakarta.
Tanggal 15 Maret 2020 Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta warga Ibu Kota melakukan 'social distancing' atau pembatasan sosial dengan menjaga jarak saat beraktivitas.
"Dalam menjalani hari- hari ke depan semua warga Jakarta harus melakukan yang namanya social distancing measure. yaitu menjaga jarak antar warga, mengurangi kontak fisik, menjauhi tempat- tempat berkumpul orang banyak,"kata Anies dalam pesan suaranya yang diterima ANTARA, Minggu (15/3).
Langkah cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang begitu cepat di masyarakat.
Hingga langkah tersebut diperluas cakupannya, dengan menginstruksikan warga tetap di rumah, yakni bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah.
Seiring perjalanan waktu istilah 'social distancing', kembali dipersempit dengan melakukan pembatasan fisik atau 'physical distancing' tujuannya agar warga benar-benar menjaga jarak secara fisik dengan yang lainnya supaya penularan virus bisa dicegah.
Kini kebijakan 'social distancing' atau physical distancing telah berlaku di sejumlah daerah yang terkonfirmasi positif COVID-19 sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Selain perkantoran dan sekolah, imbauan untuk dilakukan pembatasan sosial juga berlaku di objak wisata, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan.
Kini sejumlah pertokoan, pusat perbelanjaan dan objek wisata yang ada di Jakarta sebagian besar telah tutup operasional.
Begitu pula layanan umum seperti Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang menutup sementara layanan ziarah dan pengurusan izin penggunaan tanah makam (IPTM) sampai batas waktu yang ditentukan yakni 12 April 2020.
Konsultan Kesehatan Masyarakat Nurul Nadia mengatakan kebijakan 'social distancing' dilakukan supaya penularan COVID-19 tidak cepat, ini ditargetkan untuk usia produktif, karena di Indonesia banyak kelompok milenilal yang usia produktif memiliki aktivitas mobilitas yang tinggi.
"Kebijakan kerja di rumah, tidak banyak kumpul tempat umum, acara publik sudah harus dilarang, supaya jangan sampai menulari orang-orang yang daya tahan tubuhnya rendah, menyebabkan penyebaran kasus meningkat dan meningkatkan angka kematian," kata Nurul dalam diskusi virtual meliput COVID-19, Selasa (17/3).
Dalam upaya mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19 yang sangat cepat di masyarakat, penerapan 'social distancing' memberikan efek domino bagi dunia usaha maupun warga yang berpenghasilan rendah.
Sejumlah pekerja harian kehilangan sumber sebagian penghasilan, ketiga warga dirumahkan. Seperti pengemudi ojek online, pedagang keliling, pedagang kaki lima, dan penjual harian di sekolah.
Pengemudi angkot yang biasa ngetem di stasiun dan halte semakin lama mengetem karena menunggu penumpang yang tak kunjung datang.
Pengemudi ojek online, yang setiap pagi kebagian mengantar siswa sekolah, harus kehilangan pendapatan ketika siswa belajar dari rumah.
Pedagang kaki lima yang biasa berjualan di depan objek wisata tidak lagi bisa menggelar dagangannya ketika Taman Margasatwa Ragunan ditutup sementara dari tanggal 14 Maret sampai dengan 12 April 2020.
"Kalau sekolah diliburkan, objek wisata ditutup, karyawan juga dirumahkan, nah.. kita mau naik apa yah," kata Nisam (40) pengemudi ojek daring saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Sabtu (14/3).
Pademi COVID-19 selain menimbulkan kecemasan juga mengundang kepedulian orang-orang untuk saling berbagi.
Seperti yang dilakukan relawan dari Sekolah Relawan yang rutin membagikan suplai makanan dan APD untuk paramedis yang merawat pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan pemerintah.
Sekolah Relawan juga menggalang dana untuk menyalurkan Bantuan Keberlangsungan Hidup bagi pekerja harian yang terdampak 'social distancing' seperti tukang ojek daring, pengemudi angkot, pedagang asongan, pengamen, loper koran, tuna netra, dan pedagang jajanan keliling.
Tidak hanya Sekolah Relawan, banyak organisasi kemanusiaan lainnya yang bergerak membagikan bantuan kepada mereka yang kehilangan penghasilan harian mereka. Seperti yang dilakukan KAMMI Pusat.
"Berbagi tidak memandang status sosial, apalagi dalam kondisi pademi yang sudah global seperti ini, siapapun yang hidup mereka berhak mendapat bantuan mengatasi kesulitanya," kata Staf bidang Kemitraan dan Hubungan Kemasyarakatan Sekolah Relawan, Agil Mulqi Syahrial, Senin (30/3).
Sejak diumumkan dua pasien positif di Indonesia pada 2 Maret, dalam kurun waktu 30 hari jumlah kasus COVID-19 positif Indonesia meningkat tajam.
Hingga Selasa (31/3) malam, data dalam situs corona.jakarta.go.id menunjukkan sebanyak 1.528 kasus positif COVID-19 di Indonesia, dengan rincian 1.311 orang dirawat, 81 sembuh dan 136 meninggal dunia.
Sebuah harapan untuk bisa melewati badai pademi ini terus digaungkan, salah satunya dari pasien sebuh COVID-19, yakni pasien 01, 02 dan 03.
"Jadi kita punya kekuatan dari dalam diri kita untuk menyembuhkan, asalkan kita disiplin minum air putih yang banyak," kata pasien 03 yang dinyatakan sembuh dari Virus Corona COVID-19 dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (16/3).
Selain disiplin minum air putih, menerapkan pola hidup sehat seperti istirahat yang benar serta asupan gizi, sayuran dan vitamin juga perlu dilakukan agar tubuh tetap fit.
"Jaga imun sistem, dan laksanakan personal 'hygene' yang ketat rajin mencuci tangan dan dengarkan saran dari pemerintah," katanya.
Pasien 03 mangajak masyarakat untuk mematuhi apa yang disarankan oleh pemerintah seperti melakukan pembatasan sosial sementara untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Ia juga mengingatkan bahwa, bagi pasien positif Corona yang tidak disertai tanda-tanda gejala apapun terkait pademi global tersebut lebih berbahaya karena tanpa disadari telah menularkan kepada orang lain.
Oleh karena itu ia mengimbau kewaspadaan masyarakat untuk menjaga diri dan orang lain dari penularan virus tersebut saat beraktivitas.
"Kasus saya yang dinyatakan positif tapi tidak memiliki tanda-tanda apapun itu sebenarnya lebih berbahaya karena kita melakukanaktifitas seperti biasa dan bisa menularkan ke orang yang imunnya dan kesehatannya lebih lemah dari kita. Itu akan berefeknya lebih parah," kata pasien 03.
Perang bersama melawan penyebaran corona juga digaungkan di sejumlah wilayah, mulai dari gerakan bersih masjid dengan penyemprotan disinfektan, lalu disinfeksi di seluruh fasilitas umum, fasilitas sosial, perkantoran, sekolah, hingga jalanan di Ibu Kota.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggaungkan gerakan semprot disinfektan 10 ribu masjid di Indonesia, peluncurannya dilakukan di Masjid Jami' Al Munawwar, jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (20/3).
Ketua DMI Indonesia Jusuf Kalla yang hadir dalam peluncuran gerakan masjid itu mengatakan lebih baik sekarang sibuk di masjid dengan bersih-bersih dari pada sibuk di rumah sakit.
Seiring bertambahnya jumlah kasus, kini masyarakat diminta makin memperketat isolasi mandiri di rumah aja, dengan beribadah dilakukan dari rumah. Salat Jumat diganti dengan salat Zuhur.
Seperti pesan sosial yang selalu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Jadilah kita semua disiplin jadi pahlawan COVID-19, lindungi orang lain, mari kita memenangi perang melawan COVID-19, Indonesia bisa. Salam". (laily rahmawaty/antara)
Situasi Corona di Dunia per Rabu (1/4)
Countries, areas or territories with cases
United States of America :140640 cases
Italy :101739 cases
Spain :85195 cases
China :82545 cases
Germany :61913 cases
Iran (Islamic Republic of) :44606 cases
France :43977 cases
The United Kingdom :22145 cases
Switzerland :15412 cases
Belgium :11899 cases
Netherlands :11750 cases
Turkey :10827 cases
Republic of Korea :9786 cases
Austria :9618 cases
Portugal :6408 cases
Canada :6317 cases
Israel :4831 cases
Australia :4557 cases
Brazil :4256 cases
Norway :4226 cases
Sweden :4028 cases
Czechia :3002 cases
Ireland :2910 cases
Malaysia :2626 cases
Denmark :2577 cases
Chile :2449 cases
Poland :2055 cases
Luxembourg :1988 cases
Ecuador :1962 cases
Japan :1953 cases
Romania :1952 cases
Pakistan :1865 cases
Russian Federation :1837 cases
Thailand :1651 cases
Saudi Arabia :1563 cases
Philippines :1546 cases
Indonesia :1528 cases
South Africa :1326 cases
Finland :1313 cases
India :1251 cases
Greece :1212 cases
Iceland :1086 cases
Mexico :993 cases
Panama :989 cases
Dominican Republic :901 cases
Singapore :879 cases
Peru :852 cases
Argentina :820 cases
Croatia :790 cases
Serbia :785 cases
Slovenia :763 cases
Estonia :715 cases
International conveyance (Diamond Princess) :712 cases
Colombia :702 cases
Qatar :693 cases
United Arab Emirates :664 cases
Egypt :656 cases
Iraq :630 cases
New Zealand :600 cases
Morocco :574 cases
Bahrain :567 cases
Ukraine :549 cases
Algeria :511 cases
Lithuania :484 cases
Armenia :482 cases
Lebanon :463 cases
Hungary :447 cases
Latvia :376 cases
Andorra :370 cases
Tunisia :362 cases
Bosnia and Herzegovina :359 cases
Bulgaria :359 cases
Slovakia :336 cases
Costa Rica :314 cases
Kazakhstan :312 cases
Uruguay :309 cases
Republic of Moldova :298 cases
Kuwait :289 cases
North Macedonia :285 cases
Azerbaijan :273 cases
Jordan :268 cases
Burkina Faso :246 cases
Cyprus :230 cases
San Marino :230 cases
Albania :223 cases
Réunion :207 cases
Viet Nam :203 cases
Oman :192 cases
Puerto Rico :174 cases
Cuba :170 cases
Côte d’Ivoire :169 cases
Faroe Islands :168 cases
Afghanistan :166 cases
Senegal :162 cases
Malta :156 cases
Belarus :152 cases
Ghana :152 cases
Uzbekistan :149 cases
Honduras :139 cases
Cameroon :139 cases
Venezuela (Bolivarian Republic of) :129 cases
Mauritius :128 cases
Brunei Darussalam :127 cases
Sri Lanka :122 cases
occupied Palestinian territory :117 cases
Martinique :111 cases
Nigeria :111 cases
Cambodia :107 cases
Kyrgyzstan :107 cases
Kosovo[1] :106 cases
Guadeloupe :106 cases
Georgia :103 cases
Democratic Republic of the Congo :98 cases
Bolivia (Plurinational State of) :97 cases
Montenegro :91 cases
Trinidad and Tobago :82 cases
Mayotte :82 cases
Rwanda :70 cases
Gibraltar :69 cases
Liechtenstein :64 cases
Paraguay :64 cases
Jersey :63 cases
Guam :58 cases
Aruba :50 cases
Kenya :50 cases
Monaco :49 cases
Bangladesh :49 cases
Madagascar :46 cases
Guernsey :45 cases
French Guiana :43 cases
Isle of Man :42 cases
French Polynesia :36 cases
Guatemala :36 cases
Jamaica :36 cases
Zambia :35 cases
Togo :34 cases
Barbados :33 cases
Uganda :33 cases
Djibouti :31 cases
El Salvador :30 cases
United States Virgin Islands :30 cases
Ethiopia :23 cases
Bermuda :22 cases
Niger :20 cases
Congo :19 cases
United Republic of Tanzania :19 cases
Saint Martin :18 cases
Mali :18 cases
Maldives :17 cases
Guinea :16 cases
New Caledonia :15 cases
Haiti :15 cases
Myanmar :14 cases
Bahamas :14 cases
Equatorial Guinea :14 cases
Mongolia :12 cases
Cayman Islands :12 cases
Curacao :11 cases
Dominica :11 cases
Namibia :11 cases
Greenland :10 cases
Syrian Arab Republic :10 cases
Lao People's Democratic Republic :9 cases
Grenada :9 cases
Saint Lucia :9 cases
Eswatini :9 cases
Libya :8 cases
Guyana :8 cases
Suriname :8 cases
Guinea-Bissau :8 cases
Mozambique :8 cases
Seychelles :8 cases
Zimbabwe :8 cases
Sudan :7 cases
Antigua and Barbuda :7 cases
Angola :7 cases
Gabon :7 cases
Holy See :6 cases
Saint Barthélemy :6 cases
Sint Maarten :6 cases
Benin :6 cases
Central African Republic :6 cases
Eritrea :6 cases
Fiji :5 cases
Nepal :5 cases
Montserrat :5 cases
Turks and Caicos Islands :5 cases
Cabo Verde :5 cases
Chad :5 cases
Mauritania :5 cases
Bhutan :4 cases
Nicaragua :4 cases
Somalia :3 cases
Belize :3 cases
Gambia :3 cases
Liberia :3 cases
Northern Mariana Islands (Commonwealth of the) :2 cases
Anguilla :2 cases
British Virgin Islands :2 cases
Saint Kitts and Nevis :2 cases
Papua New Guinea :1 cases
Timor-Leste :1 cases
Saint Vincent and the Grenadines :1 cases
Redaktur & Reporter : Adek