Cost Structure TKI Malaysia Rampung

Minggu, 18 Juli 2010 – 06:37 WIB

JAKARTA -- Kerjasama pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) antara RI-Malaysia memasuki babak baruPemerintah, dikabarkan merampungkan penyusunan struktur biaya (cost structure) rekrutmen dan penempatan TKI ke Malaysia

BACA JUGA: Orangutan dan Harimau Bukan Satu-satunya Masalah

Saat ini, proposal struktur biaya baru telah diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri Malaysia
Dalam susunan struktur biaya yang baru itu semua agensi baik dari Indonesia maupun Malaysia sudah sepakat

BACA JUGA: Ariel Tak Bisa Dituduh Menyebarkan?



"Saya sudah menyampaikan hasilnya ke Kementerian Dalam Negeri Malaysia, tapi yang kini ditunggu adalah nota dinas dari Deplu RI mengenai hasil ini," kata Atase Tenaga Kerja KBRI Malaysia, Agus Trianto, ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam.

Rincian biaya yang diajukan itu adalah sebesar RM 4.599  atau setara Rp 12,9 juta dengan biaya yang dibebankan kepada TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) sebesar RM 1.800 (setara dengan Rp 5 juta)
Kemudian biaya untuk agensi Indonesia dan Malaysia masing-masing RM 635 (setara Rp 1,7 juta)

BACA JUGA: Menag Laporkan Panja Haji ke Pimpinan DPR

"Biaya RM 4.599 itu dapat diterima di Indonesia dan MalaysiaDan juga dinilai tidak terlalu tinggi untuk warga Malaysia," kata Agus.

Selain itu, dengan struktur biaya baru itu, beban TKI PLRT juga cukup ringan karena hanya menanggung RM 1.800Para buruh migrant itu nantinya akan menanggung biaya itu dengan tidak digaji selama tiga bulan untuk menutupi beban biaya yakni dengan gaji bulanan mereka sebesar RM 600"Atau bisa juga mereka tidak digaji empat bulan tapi per bulan mendapat gaji RM 150 ringgit," katanya.

Dalam struktur biaya itu, biaya agensi Indonesia dan Malaysia ditetapkan sama, yakni RM 635Pembicaraan mengenai biaya rekrutmen dan penempatan PLRT ke Malaysia, Indonesia dan Malaysia itu sempat mengganjal penandatanganan MoU ketenagakerjaan yang baru.

Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan konsultasi tahunan dengan PM Malaysia Najib Tun Razak di Kuala Lumpur, kedua pemimpin negara hanya dapat menandatangani LOI (letter of intents) dan gagal memperbarui MoU tahun 2006Saat itu, Presiden RI dan PM Malaysia memberikan arahan agar ada perundingan dan diselesaikan dalam dua bulanNamun, nyatanya sampai saat ini perundingan tidak bisa mencapai kesepakatan"Namun kini setelah ada struktur biaya baru ini kami perkirakan sebelum masuk bulan puasa, MoU baru sudah akan ditandatangani kedua negara," kata Agus.

Akibat molornya penandatanganan MoU itu, Indonesia masih mempertahankan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PLRT (pembantu rumah tangga) ke Malaysia yang diberlakukan sejak 25 Juni 2009, menyusul kasus penyiksaan pembantu Siti Hajar.

Secara terpisah, Asosiasi Pengusaha Perkayuan Serawak, Malaysia atau Sarawak Timber Association (STA) mulai 1 Juli lalu setuju menaikkan standar upah gaji minimum untuk TKI dari RM 10 perhari (Rp 30 ribu) menjadi RM 12 per hari (Rp 36 ribu)Kenaikan itu setara dengan 20 persen dari gaji pokok TKI sebelumnyaKenaikan upah ini merupakan hasil kesepakatan antara STA dan KJRI Kuching pada 31 Maret 2010 silam.

Selain di sektor perkayuan , KJRI Kuching juga berhasil menetapkan standar upah gaji minimum untuk sektor perkebunan sawit dari RM 14 (Rp 42 ribu) per hari menjadi RM 19 (Rp 57 ribu) per hariPada sektor pekerja informal atau PLRT sejak Oktober 2009, KJRI Kuching telah menetapkan standar upah minimal sebesar RM 450 (Rp 1.350.000) per bulan.

"Upaya KJRI ini didasari semangat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan TKI yang bekerja di wilayah Sarawak, Malaysia, yang berjumlah sekitar 200 ribu orangDari jumlah ini 60 persen bekerja di perkebunan sawit, 25 persen bekerja di perkayuan, 15 persen bekerja di sektor lain termasuk PRT," tulis rilis resmi KJRI Kuching.

Dengan kenaikan standar upah gaji yang baru maka diperkirakan terjadi peningkatan pemasukan devisa dari TKI yang bekerja di sektor perkayuan sebesar RM 30 juta per tahunHal itu belum dihitung dari pendapatan lembur yang didapat TKIDari sektor perkebunan devisa yang didapat sebesar RM 172,5 juta atau setara dengan Rp 487 juta per tahun(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RJ Simpan 32 Film Porno Ariel?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler