jpnn.com, JAKARTA - Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut kebijakan isolasi mandiri di dalam rumah perlu dievaluasi.
Usul itu disampaikan setelah adanya temuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO atas kemungkinan penularan coronavirus disease 2019 (COVID-19) melalui udara.
BACA JUGA: Jangan Bermimpi Pandemi COVID-19 di Indonesia Selesai Tahun Ini
Pandu mengungkapkan itu di dalam diskusi virtual dengan tema COVID-19 dan Ketidaknormalan Baru, Sabtu (11/7).
"Sebenarnya pihak terkait harus mengevaluasi kembalilah isolasi mandiri di dalam suatu rumah. Di dalam rumah, ya, yang rumah mereka sendiri itu yang tidak memenuhi syarat," kata Pandu.
Dia mengatakan, penularan akan terjadi jika ruang isolasi mandiri di sebuah rumah, memiliki ventilasi yang buruk. Kemudian terakumulasi dengan ventilasi buruk di rumah yang dipakai untuk isolasi mandiri.
Dalam kasus itu, pasien positif akan menularkan COVID-19 kepada orang lain yang serumah dengannya.
BACA JUGA: Penularan COVID-19 Bisa Melalui Udara, Masih Ogah Pakai Masker?
"Sebenarnya isolasi mandiri dalam keluarga itu ternyata beresiko sekali. Beberapa kasus, satu keluarga terinfeksi semua, ada keluarga dokter juga," terang dia.
Menurut dia, isolasi mandiri di sebuah rumah dengan ventilasi buruk seharusnya tidak dilakukan.
Pasien positif COVID-19 wajib dipindahkan ke sebuah tempat yang representatif untuk menjalani karantina demi mencegah penularan.
"Sebaiknya, ya, dipindahkan ke tempat lain dan tidak menularkan pada anggota keluarga yang lain," tutur dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan WHO atas kemungkinan penyebaran COVID-19 melalui udara.
Menurut Yuri, COVID-19 hanya bisa disebarkan oleh droplet. Dalam kasus penyebaran COVID-19 melalui udara, dimungkinkan dari menyebarnya mikrodroplet di dalam ruangan tertutup.
"Kasus ini lebih cenderung disebarkan oleh mikrodroplet, droplet yamg sangat kecil, yang kemudian bisa bertahan lebih lama di suatu ruangan," ucap Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Jumat (10/7).
Menurut dia, mikrodroplet itu yang bisa melayang di udara dalam sebuah ruangan. Partikel itu yang kemudian bisa menularkan COVID-19. Kasus itu utamanya terjadi pada ruangan dengan sirkulasi udara yang buruk.
"Mana kala ruangan tersebut sirkulasi udaranya tidak berjalan baik, sehingga partikel droplet ini melayang di udara, sehingga memungkinkan siapa pun yang berada di ruangan tersebut dan tidak terlindung karena tidak menggunakan masker, atau menggunakan masker tetapi tidak digunakan dengan tepat, akan sangat memungkinkan mendapatkan penularan," ucap Yuri. (mg10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan