COVID-19 Makin Parah, Gubernur Khofifah Sampaikan Permohonan Begini untuk Warga Jatim

Kamis, 24 Juni 2021 – 14:29 WIB
Peta Sebaran Covid-19 di Jawa Timur yang tiga wilayahnya berstatus zona merah. Foto: Instagram @khofifah.ip

jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengumumkan peta risiko Covid-19 di Jatim melalui Instagramnya @khofifah.ip.

Peta risiko yang sebelumnya sempat didominasi zona kuning, kini menjadi oranye. Bahkan, ada tiga Kabupaten yang statusnya menjadi zona merah.

BACA JUGA: Timwas COVID-19 DPR RI Minta Pemerintah Jadikan Polindes sebagai Sentra Vaksinasi

"Dulur, update situasi COVID-19 di Jawa Timur hari ini. Tiga kabupaten kini berstatus zona merah yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Ngawi," tulisnya dikutip Kamis, (24/6).

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Jatim, kasus kumulatif sebanyak 165.886. Dari jumlah itu, 148.100 sembuh, 12.295 meninggal dunia, dan 5.491 dirawat atau kasus aktif.

BACA JUGA: Ini Lho Briptu Selly Gabriella yang Ditugaskan sebagai Pasukan Perdamaian PBB

Untuk peta zonasi, tiga daerah zona merah, 33 oranye, dan tersisa satu zona kuning, yakni Sumenep.

Khusus untuk daerah yang zonanya merah seperti Bangkalan, kasus kumulatifnya 3.094. Rinciannya 1.789 sembuh, 300 meninggal dunia, dan 1.005 masih aktif.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Kemudian Ngawi 2.899 kasus kumulatif, dengan 2.505 sembuh, 297 meninggal, dan 97 kasus aktif. Selanjutnya Ponorogo dengan total 4.448 kasus, 3.913 sembuh, 487 meninggal dunia, dan 148 kasus aktif.

Gubernur Khofifah pun berpesan kepada masyarakat Jatim agar bisa menjaga diri sendiri dan orang lain di sekitarnya dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Saya mohon dengan sangat kepada seluruh masyarakat Jatim agar tetap disiplin protokol kesehatan. Bukan demi orang lain, tetapi demi kebaikan diri sendiri dan keluarga tercinta. Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT. Aamiin," pungkas Khofifah. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler