COVID-19 Masih Menang, Status Darurat Jepang Kemungkinan Diperpanjang

Minggu, 31 Januari 2021 – 20:48 WIB
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga bersiap untuk berfoto dengan para menteri kabinet di kediaman resmi Suga di Tokyo, Jepang, Rabu (16/9/2020). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato/nz/cfo/aa

jpnn.com, TOKYO - Jepang mempertimbangkan memperpanjang status keadaan darurat terkait pandemi COVID-19 hingga satu bulan lagi, setelah Tokyo dan beberapa area lainnya terus mencatatkan angka kasus yang tinggi.

Keputusan akhir mengenai apakah pemerintah akan memperpanjang status darurat yang berlaku saat ini di 11 dari 47 prefektur Jepang setelah 7 Februari mendatang akan diambil pada pekan depan.

BACA JUGA: Siapkan Petani Muda Magang ke Jepang, Kementan Gandeng Kapten

Namun, menurut media setempat mengutip sumber yang dekat dengan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, perpanjangan akan diberlakukan hanya di delapan dari 11 prefektur di negara tersebut, yaitu Tokyo, Kanagawa, Chiba, Saitama, Osaka, Kyoto, Hyogo, dan Fukuoka.

Kemarin, Sabtu (30/1), Suga menyampaikan bahwa dirinya perlu mengamati situasi secara lebih mendalam sebelum membuat keputusan.

BACA JUGA: Jepang Kembangkan Satelit Luar Angkasa dari Material Kayu

Lebih lanjut media setempat melansir bahwa lamanya perpanjangan tersebut dapat berkisar dari tiga pekan hingga satu bulan.

Keadaan darurat kedua di Jepang, yang semula diumumkan untuk Tokyo dan tiga prefektur sekitarnya pada 7 Januari lalu, diperluas ke tujuh prefektur lainnya selang enam hari kemudian.

BACA JUGA: Magang di Jepang, Kementan Dorong Petani Milenial Garut jadi Pengusaha Pertanian

Status keadaan darurat tersebut meliputi sejumlah tindakan, seperti seruan kepada masyarakat untuk menghindari bepergian yang tidak perlu serta mendesak fasilitas layanan makanan dan minuman agar mempersingkat jam operasional.

Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk menambahkan Prefektur Okinawa ke dalam daftar area berstatus darurat setelah COVID-19 menyebar ke pulau-pulau terpencil di prefektur tersebut.

Sementara itu, pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan status keadaan darurat di Prefektur Tochigi yang berada di utara Tokyo, setelah kasus terkonfirmasi baru di daerah tersebut menurun signifikan.

Sebuah prefektur dapat mencabut status keadaan darurat jika situasi COVID-19 di wilayah tersebut membaik dari Level 4, yang menunjukkan level terburuk pada skala empat poin yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang.

Standar untuk menentukan level-level tersebut didasarkan pada enam indikator utama, termasuk jumlah infeksi mingguan per 100.000 orang dan persentase ketersediaan ranjang rumah sakit untuk pasien COVID-19. (xinhua/ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler