Covid-19 Melanda Dunia, Skema Perpajakan Jadi Berubah

Rabu, 03 Mei 2023 – 19:48 WIB
Pajak berubah semenjak Covid-19. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengungkapkan pandemi Covid-19 yang menerjang Indonesia dan dunia tiga tahun terakhir telah mengubah skema perpajakan.

Hal itu disampaikan Esther saat menyampaikan sambutan dalam 14th Annual Conference Asia-Pacific Tax Forum (APTF) di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (3/5)

BACA JUGA: INDEF Sambut Baik Gagasan Maruf Amin Soal Zakat dan Pajak

Esther menyebutkan pandemi Covid-19 telah mempengaruhi dan mengubah skema perpajakan dalam tiga hal.

"Pertama, pajak berperan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti memberikan bantuan pajak secara langsung, pajak juga mengurangi ekonomi yang tidak merata melalui pajak progresif," kata dia.

BACA JUGA: Wujudkan Satu Data Indonesia, Ganjar-Kemenkeu Jalin MoU di Sektor Pajak

Hal kedua yang dijelaskan Esther ialah seiring dengan pemulihan ekonomi dunia, perpajakan juga berperan dalam bentuk bantuan keuangan internasional langsung. 

Dia berpendapat peningkatan kapasitas perpajakan masih diperlukan untuk meningkatkan penerimaan sehingga dapat mendukung pembangunan negeri. 

"Covid-19 tidak hanya meninggalkan ketakutan pada lingkungan kita tetapi juga membuka peluang untuk melanjutkan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan inklusif," lanjutnya.

Terakhir, kata Esther, transparansi termasuk moneter dan pendapatan dan pengeluaran domestik keduanya akan menjadi penting dalam penerimaan pajak dan pemulihan ekonomi

Acara 14th Annual Conference Asia-Pasific Tax Forum (APTF) itu sendiri dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

Dia menginginkan pajak dan zakat bisa digunakan sebagai instrumen untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia. 

Ma'ruf Amin menilai dua hal tersebut memiliki konsep yang sama.

"Semoga zakat dan pajak ke depan menjadi instrumen akselerasi kemakmuran bangsa-bangsa," kata Ma'ruf Amin saat membuka acara tersebut. 

Dia juga menjelaskan ekonomi syariah dalam hal ini zakat dan pajak memiliki nafas dan tujuan untuk mengurangi ketimpangan yang ada di masyarakat.

Ma'ruf Amin juga menyebutkan tren ketimpangan antarmasyarakat semakin meningkat seiring dengan laju liberalisasi ekonomi dan menjadi masalah global sejak dekade 1980-an

"Potret ketimpangan pendapatan yang kian besar ini menyasar hampir seluruh negara termasuk negara maju," pungkas Ma'ruf Amin.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler