CPNS Bangkalan pun Jadi Korban Palak Pak Tua Ini

Senin, 03 Agustus 2015 – 20:58 WIB
Fuad Amin. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Praktik korupsi Fuad Amin Imron sungguh menggurita di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Sang mantan bupati tampaknya bisa mengambil keuntungan finansial dari setiap kegiatan yang dilakukan Pemkab. 

Penempatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Bangkalan pun dijadikan lumbung duit oleh politikus Partai Gerindra itu. Dia ternyata meminta setoran dari calon anak buahnya yang ingin mendapat penugasan di pos tertentu.

BACA JUGA: Tepis Rumor Mundur Diri, Said Aqil Siap Kalah Siap Menang

Hal ini terungkap dari kesaksian Bendahara RSUD Setiawan, Wulan Yulistiandianti dalam sidang lanjutan terdakwa Fuad Amin di Pengadilan Tipikor, Senin (3/8). Wulan mengiyakan ketika ditanya apakah ada setoran kepada Fuad terkait penempatan CPNS di Pemkab Bangkalan tahun 2009. 

Wulan mengaku menyetorkan uang Rp 10 juta untuk Fuad melalui Abdul Hamid selaku pimpinan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan. Pemberian uang pelicin dimaksudkan agar Wulan bisa ditugaskan di daerah atau unit kerja sesuai dengan keinginannya.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Geledah Kantor Kemenpora

"Dari kabar yang beredar untuk penempatan, kalau mau tetap (tempat penugasan), saya kan THL (tenaga harian lepas) terus diangkat CPNS," ungkapnya. 

Setelah pemberian uang, Wulan mengaku ditugaskan di RSUD Setiawan yang memang menjadi kantor dambaannya. Ia juga mengaku bahwa uang pelicin untuk penempatan CPNS itu bukan hanya digelontorkan oleh dirinya seorang. 

BACA JUGA: Sejak Dilantik jadi Bupati, Fuad Amin Minta Setoran dari Kadis

Masih menurut Wulan, rekan-rekannya di RSUD Setiawan juga pernah menyetorkan uang pelicin dengan nominal yang sama kepada Abdul Hamid.

"Orangnya CPNS-nya lupa. Total jumlahnya lupa. Mbak Ayu Dewi, teman-teman saya di RS juga ada (beri uang)," bebernya. 

Ayu Dewi yang kini menjabat Bendahara Penggeluaran Dana Àlokasi Umum RSUD Setiawan memperkuat kesaksian Wulan. Saat bersaksi di depan majelis hakim, Ayu mengamini pengakuan Wulan perihal setoran uang untuk Fuad Amin supaya terkait penempatan CPNS. 

"Iya Rp 10 juta ke Pak Hamid. Kalau enggak kasih enggak ditempatkan di RS. Disampaikan langsung, kebetulan saya di RS," ucapnya. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Dwelling Time, Usut Juga Surabaya, Medan, dan Makassar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler