jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 81 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 15 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memulai hari pertamanya di KemenPAN-RB dengan mengikuti orientasi wawasan dan tugas.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan CPNS dan PPPK harus mengaktualisasikan nilai-nilai dasar (core values) ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
BACA JUGA: Indeks Pelayanan Publik Turun, MenPAN-RB Keluarkan Instruksi untuk PNS dan PPPK
Mereka dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan cepat, berkomunikasi baik, menjunjung tinggi idealisme, dan bekerja keras sesuai kemampuan masing-masing.
"Tujuannya agar bisa melaksanakan tugas yang menjadi kewajiban di tiap unit kerja dalam melaksanakan program pemerintah," kata Rini Widyantini, Selasa (8/3).
BACA JUGA: Kekurangan PNS, Bupati Bogor Minta Pusat Buka Rekrutmen CPNS, PPPK?
Rini mengingatkan dengan telah diterimanya sebagai CPNS dan PPPK secara otomatis memiliki tugas dan kewajiban yang diemban sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Kewajiban ASN tersebut, yaitu menjaga kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah.
BACA JUGA: Bu Nur Waswas Penetapan NIP PPPK Guru Tanpa SPTJM Bisa Memuluskan Honorer Bodong
Diikuti dengan memiliki mental baik, bersih, jujur, berdaya guna, dan penuh tanggung jawab terhadap tugas dan jabatan.
ASN juga memiliki tugas dan kewajiban, seperti yang tercantum dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN.
Selain itu, CASN KemenPAN-RB didorong untuk senantiasa profesional dan produktif, sehingga mampu melaksanakan tugas pelayanan maupun tugas pemerintahan.
Tugas pelayanan publik dilakukan dengan membentuk berbagai kebijakan terkait pelayanan publik.
Sementara, tugas pemerintahan dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan fungsi umum pemerintahan yang meliputi pendayagunaan kelembagaan dan tata laksana, dan meningkatkan akuntabilitas sumber daya manusia aparatur.
Pada konteks KemenPAN-RB, tugas tersebut dilaksanakan terkait dengan upaya pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Hal tersebut mencakup berbagai aspek, yakni akuntabilitas aparatur, pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, SDM aparatur, serta pelayanan publik.
“Para CPNS dan PPPK di KemenPAN-RB bisa mendukung usaha pemerintah dalam mendorong terciptanya good governance di Indonesia,” lanjut Rini.
Rini pun meminta para CASN untuk membuktikan dirinya dengan menunjukkan kinerja yang unggul dalam mengemban tugas jabatan yang diberikan.
Dengan demikian, sistem merit yang dilakukan dalam proses rekrutmen dapat terbukti yang ditunjukkan dengan kerja cepat, tepat, profesional, dan mempunyai semangat yang tinggi.
“Sehingga CPNS dan PPPK 2021 bisa mendedikasikan seluruh kemampuannya untuk dapat memberikan perubahan yang signifikan bagi KemenPAN-RB,” pungkas Rini. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad