Hari ini (5/9) Jero menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden SBY. Karenanya, SBY pun akan segera mencari pengganti Jero.
BACA JUGA: Pansel Calon Pimpinan KPK Coret 40 Pendaftar
"Presiden akan membuat surat keputusan presiden berisi penerimaan pengunduran diri Jero dan penunjukkan pejabat ad interim untuk menggantikan posisinya hingga masa Kabinet Indonesia Bersatu II berakhir," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Chairul Tandjung di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (5/9).
CT -sapaan Chairul- mengaku belum tahu tentang sosok yang akan dipilih SBY untuk menggantikan Jero sebagai menteri ESDM. Alasannya, penunjukan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
BACA JUGA: KontraS Sodorkan Kriteria Calon Menteri Jokowi-JK
"Siapa yang akan ditunjuk menggantinya, nanti presiden yang akan tentukan. Karena itu adalah hak prerogatif presiden," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Jero memilih mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pria berusia 65 tahun asal Bali itu dijerat dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Nasib Dua Polisi Indonesia Menunggu Kejaksaan Malaysia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Sentil Tim Transisi Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi