"Saya kira izin itu tidak dapat dibenarkan
BACA JUGA: Gempa Jogja tak Berpotensi Tsunami
Ini perlakukan diskriminatifBACA JUGA: Denpasar Terbersih, Pekanbaru Terkorup
Harus tuntas dan ditindak tegas, bawa ke Pengadilan," kata Ahmad Yani, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10).Menurut Yani, para pihak yang terlibat atas kasus keluarnya Gayus dari tahanan tidak cukup diberikan hukuman mutasi saja
Yani mensinyalir, keluarnya Gayus dari Rutan karena para pegawai Rutan disuap
BACA JUGA: Hakim Ardiansyah Tipu Rental dan Hotel
"kalau saya nggak cukup dengan mutasi dicari motifnya, apakah ada suap menyuap atau motif lain, karena motif kekuatan gayus adalah kekuatan suap menyuapnya," tukasnya.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gayus Tambunan keluar dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/11) laluBelakangan diketahui, Gayus diduga berada di Nusa Dua, Bali, menonton turnamen tenisHal ini dibuktikan foto yang merekam orang mirip Gayus dengan menggunakan kacamata dan rambut palsu.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Persen Tenda Terpasang di Arafah
Redaktur : Tim Redaksi