DPR: Keluarnya Gayus Berbau Suap

Selasa, 09 November 2010 – 14:59 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, mendesak  Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri mengusut keluarnya Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa BaratIzin keluar Gayus yang juga terdakwa kasus mafia pajak dinilai tidak bisa dibenarkan karena sangat diskriminatif.

"Saya kira izin itu tidak dapat dibenarkan

BACA JUGA: Gempa Jogja tak Berpotensi Tsunami

Ini perlakukan diskriminatif
Untuk itu kita minta kepada Propam serius mengusut pihak-pihak yang terkait

BACA JUGA: Denpasar Terbersih, Pekanbaru Terkorup

Harus tuntas dan ditindak tegas, bawa ke Pengadilan," kata Ahmad Yani, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10).

Menurut Yani, para pihak yang terlibat atas kasus keluarnya Gayus dari tahanan tidak cukup diberikan hukuman mutasi saja
Pelakunya harus dipidana, dan perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan.

Yani mensinyalir, keluarnya Gayus dari Rutan karena para pegawai Rutan disuap

BACA JUGA: Hakim Ardiansyah Tipu Rental dan Hotel

"kalau saya nggak cukup dengan mutasi dicari motifnya, apakah ada suap menyuap atau motif lain, karena motif kekuatan gayus adalah kekuatan suap menyuapnya," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gayus Tambunan keluar dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/11) laluBelakangan diketahui, Gayus diduga berada di Nusa Dua, Bali, menonton turnamen tenisHal ini dibuktikan foto yang merekam orang mirip Gayus dengan menggunakan kacamata dan rambut palsu.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Persen Tenda Terpasang di Arafah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler