jpnn.com - BANTAENG - Nurmayani Salam, guru mata pelajaran biologi di SMPN 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan harus mendekam di balik jeruji besi milik kepolisian Bantaeng mulai Kamis (12/5).
Nurmayani dibelit kasus yang telah tejadi pada Agustus 2015 lalu. Dia dituding mencubit siswanya yang dianggap tak mengindahkan perintahnya. Akibat perbuatan tersebut, Nurmayani dipolisikan orangtua siswa.
BACA JUGA: Tiba-tiba, Bupati Terpilih Naik Pitam
Mediasi sudah beberapa kali dilakukan, melibatkan pihak Polres Bantaeng, orangtua siswa dan Nurmayani. Namun upaya itu gagal karena orang tua siswa menolak damai.
Kapolres Bantaeng AKBP Kurniawan Afandi, Minggu (15/5), mengungkapkan, ayah dari siswa yang ngotot memenjarakan Nurmayani adalah polisi yang bertugas di Pol Polres Kabupaten Kepulauan Selayar. Namanya Ipda Irwan Efendi.
BACA JUGA: Mengenaskan, Pemabuk Tewas Dimassa di Rumah Sendiri
Melalui AKBP Kurniawan, Ipda Irwan tak terima dengan kelakuan Nurmayani. Irwan menceritakan bahwa ia tidak terima karena anaknya disebut (maaf) setan, setelah dipukul oleh Nurmayani.
“Jadi bukan cuma dicubit dua kali. Tapi oknum guru ini juga pukul si siswa itu hingga ada bekas benda tumpul ditubuhnya dan yang tidak diterima Pak Irwan karena disebut anaknya, anak setan,” kata AKBP Kurniawan. dikutip dari Upeks (Fajar Group/JPG), Senin (16/5).
BACA JUGA: Peringatan Serius Bagi Nelayan, Diperhatikan Ya
Dia meminta publik untuk tidak memojokkan polisi di Bantaeng dalam persoalan tersebut. Sebab pihaknya telah menempuh jalan yang terbaik sesuai dengan hukum yang berlaku. (*/fajar/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokalisasi Kok Belum Ditutup?
Redaktur : Tim Redaksi