jpnn.com - SURABAYA – Tidak ada mendung di wajah HE, 16, saat diperiksa polisi. Bukan sesal, melainkan rasa puas karena sudah menuntaskan dendam.
Ya, tindakan HE menganiaya Mulyadi, 68, kakeknya, ternyata tidak spontanitas. Dia telah merencanakannya secara matang. Dendam di hatinya sudah berkarat, sulit dibersihkan.
BACA JUGA: Gadaikan Mobil Polisi, Dosen Ekonomi Dibui
Karena itu, HE terlihat pasrah menerima konsekuensi perbuatan sadisnya. Dia siap menghabiskan masa muda di balik jeruji besi.
Kepada penyidik yang memeriksanya, remaja sebuah SMK di Surabaya itu mengaku menyimpan dendam kesumat pada sang kakek sejak dirinya masih kecil.
BACA JUGA: BIN Gadungan Dijerat Pasal Berlapis
Menurut dia, sang kakeklah yang menjadi biang perceraian orang tuanya. Tidak hanya sekali ibunya menjanda, sudah empat kali perempuan yang melahirkan dirinya itu dipaksa bercerai dari suami pilihannya.
’’Dia menuding kakeknya berulang-ulang menyebabkan perceraian ibunya,” ujar Kapolsek Sawahan AKP Gathut Bowo.
BACA JUGA: Bocah Tiga Tahun Jadi Korban Pelecehan
Tersangka juga mengaku tertekan selama hidup seatap dengan almarhum. HE kerap kena damprat karena sering pulang larut malam. Sementara itu, ayah dan ibunya yang sudah menikah lagi disibukkan dengan kehidupan masing-masing.
HE yang tidak kuasa memberontak hanya bisa menyimpan amarah di dalam hati. Tumpukan amarah itu akhirnya menjelma menjadi dendam dan meledak pada Kamis pagi (9/10).
Remaja kerempeng itu mengatakan, sebenarnya rencana membunuh kakeknya pernah muncul saat dirinya masih SMP. Namun, rencana itu urung dilakukan karena dia masih dibayangi rasa ragu dan takut.
”Dia sempat mengajak teman dekatnya membunuh kakungnya (panggilan tersangka kepada kakeknya), tapi sang teman menolak,” ujar alumnus Akpol 2003 itu.
Niat tersebut muncul lagi lima hari menjelang eksekusi. Kali ini dia merencanakannya secara matang dan tanpa keraguan.
Apalagi HE merasa aman karena pamannya, Prasetyo, selama tiga hari tidak menengok Mulyadi lantaran pulang ke rumah mertuanya.
Para penghuni kamar kos di lantai 2 rumah Mulyadi juga sudah berangkat kerja dan sebagian pulang kampung. ’’Pelaku mempelajari kondisi rumah dan menanti timing yang pas,’’ papar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono.
HE pun sudah menyiapkan sebuah balok kayu sebagai alat mengeksekusi korban. Kayu tersebut diambil dari kebun dekat rumah, kemudian disimpan di kamarnya.
Saat kondisi rumah sepi dan korban lengah, HE langsung memukulkan kayu itu ke punggung korban. Korban sempat melawan dan bergumul dengan tersangka.
Pria nahas tersebut juga sempat menangkis pukulan dengan dua tangannya. Namun, dia kewalahan mendapat serangan bertubi-tubi dari pemuda yang kesetanan itu.
Dia pun tersungkur dekat wastafel dapur. ”Saat ditemukan, kondisi dapur memang berantakan. Korban yang sempoyongan menjatuhkan barang-barang di dapur,” ujar Gathut.
Terakhir, HE melayangkan serangan pemungkas. Dia menghantamkan kayu ke kepala korban hingga tidak sadarkan diri.
”Pengakuannya, tiga kali tersangka memukulkan kayu ke kepala dan punggung sembilan kali,” tambah Gathut.
Mengira sudah tewas, HE menyeret tubuh korban ke kamar. Tubuh korban kemudian ditelentangkan dan dibiarkan bersimbah darah.
Tersangka lalu membawa handphone dan kunci motor korban. Setelah mengunci rumah, dia pergi dengan membawa balok. ”Tersangka membuang balok di pinggir sungai dekat Kembang Kuning,’’ katanya.
Anggota reskrim Polsek Sawahan tidak membutuhkan waktu lama untuk mengendus persembunyian tersangka. Polisi memperoleh informasi bahwa tersangka sering bermain game online di warnet hingga larut malam.
Polisi lantas menyusuri setiap warnet yang sering kali didatangi tersangka. Ternyata benar, pelaku ditemukan di sebuah warnet di Jalan Dukuh Kupang Timur. ’’Tersangka sering pindah-pindah warnet. Tapi, kami berhasil menemukannya di warnet DX. Dia sempat bersembunyi di toilet,” ujar Kanitreskrim Polsek Sawahan AKP Didik Tri.
Sementara itu, Sumaryono mengatakan, tersangka bisa dikenai pasal berlapis. Di antaranya, pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dan pasal 362 tentang pencurian.
”Kami terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku. Tapi, dapat dipastikan pembunuhan telah direncanakan pelaku,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Mulyadi ditemukan tergeletak bersimbah darah di rumahnya, Jalan Pakis Sidokumpul II/31 pada Kamis pagi (9/10). Pria baya itu meninggal setelah dirawat tujuh jam di ruang IGD RSAL dr Ramelan.
Tersangka yang tidak lain cucu kandung korban ditangkap sore harinya. Tersangka langsung digelandang ke Polsek Sawahan berikut barang bukti, seperti balok kayu, dua kunci rumah, ponsel Nokia, dan motor Honda Supra X 125 bernopol L 4434 VM milik korban. (shy/c7/ib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saling Tatap, Nyawa Melayang
Redaktur : Tim Redaksi