Cukai Plastik Diberlakukan, Penyelundupan Bakal Marak

Kamis, 31 Agustus 2017 – 10:24 WIB
Industri plastik. Foto: Radar Kedu/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Budi Susanto Sadiman menilai penerimaan negara dari cukai plastik tidak besar.

Namun, dampaknya pada industri plastik dan penerimaan negara dari pajak sangat besar.

BACA JUGA: Separuh Bahan Baku Industri Plastik Masih Impor

Budi memperkirakan, pengenaan cukai akan menurunkan omzet penjualan industri kecil dan menengah.

Tingkat penurunannya setara dengan besaran cukai. Di sisi lain, industri plastik juga menghadapi imbas penurunan daya beli di sektor konsumsi.

BACA JUGA: Permintaan Plastik Naik, Bahan Baku Kurang

”Sejak puasa lalu masih terus menurun,” kata Budi, Rabu (30/8).

Jika cukai plastik diberlakukan, Budi menyatakan, potensi penyelundupan produk plastik akan semakin marak.

Ketika industri plastik dalam negeri melemah, serbuan plastik impor akan semakin besar.

Sebaliknya, Budi meminta pemerintah mengembangkan industri plastik dari hulu ke hilir.

Caranya, mempercepat pembangunan kilang dan industri petrokimia yang baru.

Keberadaan industri petrokimia mampu memangkas biaya bahan baku yang kontribusinya mencapai 60 persen dari total biaya produksi plastik.

”Bila industri plastik domestik kompetitif, impor akan berkurang dan ekspor berpotensi meningkat,” tegas Budi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana memungut cukai dari kantong plastik pada tahun depan.

Selain mengurangi konsumsi plastik yang mencemari lingkungan, penerimaan negara dari cukai plastik ditargetkan mencapai Rp 500 miliar. (car/c10/noe)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler