Pura-pura Menyewa, Truk Direbut, Sopir Dibuang

Senin, 27 April 2015 – 00:15 WIB

jpnn.com - SUKABUMI - Empat kawanan begal beraksi di Jalan Tikungan Kawat Dua Kampung Cilengo, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 20.00 Wib, Sabtu (25/4). Targetnya adalah sebuah truk sewaan. Setelah menganiaya sopirnya, empat pelaku melarikan truk tersebut ke arah Bogor. Kasus ini dalam penyelidikan Polsek Cibadak.

Informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Dua orang pelaku bersepeda motor mendatangi rumah pemilik truk bernopol F 8678 UQ, Endi Mulyadi, 40, di Kampung Mariuk RT O2/02 Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. 

BACA JUGA: Jangan Ditiru, Ibu Rumah Tangga Nyambi Jual Sabu

Mereka  berpura-pura akan menyewa mobil untuk membawa rumput pakan sapi ke Cicurug. Tanpa sedikit curiga, Endi pun meminta salah satu pegawainya, Mudrikah, 40, untuk mengantar kedua tamunya itu.

Saat melajukan kendaraan, Mudrikah hanya ditemani satu orang pelaku sedangkan seorang pelaku lainnya mengendarai sepeda motor. Tiba di tempat kejadian, dua orang teman pelaku sudah menunggu. Sementara satu pengendara motor langsung menyalip, dan memaksa Mudrikah untuk berhenti.

BACA JUGA: Gara-gara Uang Rp 10 Ribu, Preman Alami 4 Tusukan

Setelah truk berhenti, keempat pelaku langsung mengancam sang sopir dengan menggunakan pisau dan golok. Bahkan, karena dianggap akan melawan, Mudrikah sempat diberi bogem mentah. Setelah korban tak berdaya, kawanan begal langsung membawa kendaraan yang dilengkapi STNK dan Kir-nya itu ke arah Bogor.

"Petugas dari Polsek Cikidang membawa korban ke RSUD Sekarwangi karena korban mengalami luka-luka akibat benda tumpul yang dilakukan para pelaku," ujar pemilik kendaraan, Endi Mulyadi dalam laporannya ke Reskrim Polsek Cibadak, kemarin (26/4).

BACA JUGA: Ogah Disuruh Beli Rokok, Istri Dibunuh Suami

Dalam laporan tersebut, Endi menyebutkan, selain telah merugikan pegawainya, ia mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta. Ia berharap, petugas segera menemukan pelaku dan kendaraan miliknya. 

"Dengan surat-surat penting lainnya, kerugian saya mencapai Rp 200 juta. Semoga saja mobil saya dapat ditemukan dan pelakunya segera ditangkap," singkatnya.

Kapolsek Cibadak, Kompol Undang Dedi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu merupakan tindak kejahatan pencurian dengan tindak kekerasan. Kini kasusnya tengah dalam penyelidikan petugas.

"Petugas sudah lakukan cek ke TKP dan kasusnya tengah dalam penyilidikan," singkat perwira pangka satu melati itu. (ren/lan/d/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Keluar Penjara Sudah Bikin Ulah Menjambret Wanita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler