Culun! Bandar Narkoba di Bali Takut Dikirim ke Nusakambangan

Selasa, 07 Mei 2019 – 14:16 WIB
Napi narkoba di Bali akan dikirim ke Lapas Nusakambangan. Foto: Marcell Pampur/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Polres Denpasar, Bali, akan mengirim lagi narapidana (napi) narkoba di Bali ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini untuk menyusul Abdul Rahman Willy Cs yang telah dikirim terlebih dahulu bulan lalu.

"Akan ada lagi yang dikirim ke Nusakambangan setelah ini sesuai dengan perintah Kapolda," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan pada Napi Tak Cukup Hanya dengan Sanksi Administratif

BACA JUGA: Pindah ke Nusakambangan, Napi Narkoba Tinggalkan Istrinya di Lapas Sorong

Menurut Ruddi, mereka yang akan dikirim ke Nusakambangan adalah para bandar yang ditangkap dengan jumlah barang bukti yang besar.

BACA JUGA: DPR Minta Polri Usut Penganiayaan Napi di Nusakambangan

Hal ini dilakukan untuk mengurangi beredarnya narkoba di Bali yang dikendalikan oleh para bandar tersebut baik dari dalam maupun dari luar Lapas.

"Nantinya yang bandar dengan barang bukti besar akan tetap dikirim ke Nusakambangan. Tetapi menunggu keputusan sidang di pengadilan terlebih dahulu," tambah Kombes Ruddi.

BACA JUGA: Pencopotan Kalapas Bukan Solusi dari Kasus Dugaan Kekerasan di Nusakambangan

BACA JUGA: Digelandang ke Nusakambangan, Freddy Masih Sempat Selipkan Sabu

Belum juga dikirim ke Nusakambangan, para bandar narkoba sudah mengaku takut.

Mereka bertambah takut, pasca-beredarnya video yang menunjukkan para bandar, terutama Abdul Rahman Willy CS dipindahkan dari Bali beberapa waktu lalu.

Di dalam video menunjukkan para petugas di pelabuhan yang akan memindahkan mereka ke Nusa Kambangan menyeret mereka. Bahkan, ada juga yang dipukuli dalam kondisi tangan dan kaki diikat rantai.

"Dengan dilakukan pengiriman ke Nusakambangan bekerjasama dengan Menkumham dan Kalapas Kerobokan ini sangat ampuh memberikan efek jera. Banyak pelaku narkoba takut dikirim ke Nusa Kambangan dan berjanji akan tobat," terang Kombes Ruddi.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan pada Napi Tak Cukup Hanya dengan Sanksi Administratif

Terkait jumlah dan berapa lagi yang akan dikirim ke Nusa Kambangan, kata Kombes Ruddi, hal ini masih belum bisa dipastikan. 

"Jumlahnya kami akan koordinasi dulu dengan Lapas Kerobokan dan Menkumham. Tapi saya tanya ke para bandar ini, mereka takut dikirim," tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. (rb/mar/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecatan Polisi Ini jadi Jaringan Pengedar Narkoba


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler