jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan mengumumkan pelamar yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional bukan guru.
Dari 288 yang mendaftar, hanya 37 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Masa Pengabdian Guru Honorer Tidak Masuk Afirmasi PPPK 2021
"Dari 288 pelamar yang kita seleksi, sebanyak 37 orang dinyatakan lulus sebagai calon PPPK Pemkot Medan 2021," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval di Medan, Senin (6/12).
Zain menyatakan hal tersebut seusai menggelar koordinasi dan fasilitasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK dalam membekali calon PPPK jabatan fungsional bukan guru di Hotel Madani Medan.
BACA JUGA: Info Terkini dari Kepala BKN soal NIP PPPK Guru, Honorer Jangan Panik
Sebelum melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, lanjut dia, maka Pemkot Medan memberikan pembekalan berupa pemahaman tentang ruang lingkup sebagai PPPK.
Pembekalan diharapkan bisa mewujudkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang andal, profesional dan memiliki kompetensi tinggi.
BACA JUGA: Novel Baswedan Terima Tawaran Kapolri, Bang Edi Komentar Begini
"Pembekalan ini agar PPPK memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kota Medan dengan meningkatkan berbagai kreatifitas maupun inovasi dari pemikiran sendiri."
"Jadilah seorang ASN cerdas, mampu menganalisis situasi, sehingga melahirkan pemikiran yang bisa membawa Pemkot Medan lebih baik dan lebih maju kedepannya," kata Zain Noval.
Kabid Pengadaan dan Data Kepegawaian BKDPSDM Kota Medan Beby Esly Zaiwani melaporkan tujuan pembekalan calon PPPK ini demi terwujudnya pegawai yang andal, profesional dan memiliki kompetensi.
"Pelaksanaan pelatihan ini berlangsung dua hari yang diikuti 37 orang terdiri dari dua dokter, 32 perawat dan tiga asisten apoteker dengan unit penempatan di RSUD dr Pirngadi Medan," kata beby.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang