jpnn.com, TEBING TINGGI - Guntur, 32, warga Jl PJKA, Kecamatan Tebing Tinggi, Sumatera Selatan, diciduk polisi, Jumat (22/6), pukul 21.00 WIB, di rumahnya.
Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan daerah Tebing Tinggi itu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Empat Lawang.
BACA JUGA: Agen Tutup, Stok Sayur-Ikan Kosong, Harga Berlipat
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Robi Sugara, bersama Kanit Pidum, Ipda Galuh. Setidaknya, ada tiga laporan polisi terkait tersangka, yakni LP tanggal 27 Mei, 15, dan 19 Juni 2017.
"Dari interogasi terhadap tersangka, dia mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tebing Tinggi. Total sembilan kali,” ungkap Robi Sugara, kasat Reskrim Polres Empat Lawang seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Bayi yang Lahir saat Lebaran, Mayoritas Diberi Nama Fitri
Dalam aksinya, tersangka hanya bermodal kunci Y, yang disambung besi lurus pipih berujung runcing. Bagian itu digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang jadi target pencurian.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, barang bukti berupa kunci itu ditemukan, tapi besi pipih berujung runcing hilang," jelas Robi.
BACA JUGA: Agus Kabur Sejak Mei, Akhirnya Tertangkap
Berbekal pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan. Akhirnya, ditemukan empat sepeda motor yang pernah dicuri tersangka.
Dari 4 itu, ada 2 yang terdaftar sesuai laporan polisi (LP). "Sementara dua unit lain belum ditemukan pemiliknya," tukasnya. Saat ini, kasus tersebut dalam pengembangan. (eno/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Kesakitan saat Disodomi, Darwan Habisi Waria Pemilik Salon
Redaktur & Reporter : Budi