jpnn.com, BANJARBARU - SA yang baru saja keluar dari kamar mandi kaget bukan kepalang ketika melihat petugas Satpol PP Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berdatangan.
Dia tidak sempat mengenakan baju. Wanita 37 tahun itu akhirnya menghadapi petugas dengan hanya memakai handuk berwarna merah.
BACA JUGA: Satpol PP Datang, PSK Cuma Pakai Handuk usai Begituan
"Kamu sehabis melayani, ya? Ada motor di depan (rumah)," tanya salah satu petugas Satpol PP Banjarbaru yang saat itu merazia eks lokalisasi Pembatuan, Senin (5/11).
SA sempat berkilah. Namun, dia akhirnya mengakui perbuatannya setelah diperiksa di Mako Satpol PP Banjarbaru.
BACA JUGA: Per 1 Januari 2019, Semua Lokalisasi Prostitusi Harus Tutup
"Dia usai melayani pria. Tamunya sempat kabur saat kami pergoki. Sempat dikejar petugas, tetapi tidak dapat," kata PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat.
SA merupakan salah satu wanita penjaja cinta yang terkena razia yang digelar Satpol PP Banjarbaru.
BACA JUGA: Prostitusi di Turki, Suami Jajakan Istri untuk Swinger Party
Menurut Yanto, SA mematok tarif Rp 150 ribu untuk sekali bersebadan dengan pria hidung belang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SA bisa melayani tiga pelanggan dalam sehari.
"Dia sudah hampir 13 bulan di kawasan Pembatuan. SA ini menyewa rumah per bulannya sebesar Rp 1,1 juta," tambah Yanto.
Dalam razia itu petugas juga menangkap dua wanita berinisial AJ dan DI yang diduga bekerja sebagai PSK.
DI ditangkap saat berduaan dengan pria berinisial YP (37) di dalam kamar.
Sementara itu, AJ mengaku bukan PSK. Akan tetapi, petugas memiliki bukti yang menunjukkan AJ merupakan wanita penjaja cinta.
"Mengakunya hanya duduk-duduk. Namun, kami duga kuat (dia PSK) karena mengenakan pakaian seksi, celana pendek serta memiliki kamar-kamar di rumahnya," kata Yanto. (rvn/by/bin/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Detik - Detik Wali Kota Bogor Gerebek Prostitusi
Redaktur & Reporter : Ragil