Curahan Hati Orang Tua Anak Disabilitas di Tobelo, Kesulitan Sarana Pendidikan dan Transportasi

Rabu, 12 Juni 2024 – 19:24 WIB
Para siswa SLBN di Tobelo, Maluku Utara. Foto: dok KND

jpnn.com, TOBELO - Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pemantauan, evaluasi dan advokasi terhadap pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas menggelar kegiatan di wilayah Maluku Utara, khususnya di wilayah Tobelo pada Senin (10/6) 

KND melakukan pemantauan di SLBN Tobelo dan meninjau sarana-prasarana pendidikan secara langsung.

BACA JUGA: Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Dalam kegiatan itu sekaligus digelar dengar pendapat dengan seluruh jajaran tenaga pendidik, orang tua wali, para siswa/i dan juga pegiat disabilitas di wilayah Tobelo.

Dalam kesempatan tersebut, banyak hal yang diungkapkan terkait dengan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi. 

BACA JUGA: Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren

Di antaranya adalah perbaikan sarana yang aksesibel, sarana pembelajaran, alat bantu disabilitas, khususnya tantangan sebagai wilayah kepulauan adalah biaya transportasi laut.

Pasalnya, SLBN Tobelo merupakan satu-satunya sekolah luar biasa di Kabupaten Halmahera Utara, yang mana 17 kecamatan di dalamnya terletak di berbagai pulau yang berbeda.

BACA JUGA: Meretas Jalan Inklusi: Memperjuangkan Kesempatan Penyandang Disabilitas dalam Pekerjaan

Moni Waku, Kepala Sekolah SLBN Tobelo menyebutkan ada 98 siswa siswi di SLBN Tobelo dari SD hingga SMA dan banyak yang berdomisili di luar Tobelo.

Para siswa yang tinggal di pulau lainnya terkendala biaya transportasi laut berharap ada solusi atas masalah tersebut.

Harapannya, SLBN Tobelo ini bisa mengakomodir banyak anak penyandang disabilitas untuk tetap sekolah dan mendapatkan hak pendidikannya.

Hal senada diungkapkan oleh Elisabet Roro, pegiat disabilitas di Tobelo.

"Ada anak penyandang disabilitas di luar Tobelo seperti di Kecamatan Kao Utara dan lainnya yang kesulitan karena ongkos transportasi laut seperti lewat speedboat, lain kecamatan saja yang di darat jaraknya jauh membutuhkan ongkos bus atau mobil menuju ke sekolah karena banyak orang tua disabilitas yang tidak punya kemampuan untuk biaya tersebut," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut KND, yang dihadiri oleh salah satu komisioner yaitu Kikin Tarigan menjelaskan gayung bersambut karena saat ini sedang diperjuangkan dan dalam proses pembahasan RPP tentang pemberian konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas.

Hal itu berkaitan dengan apa yang disampaikan tentang berbagai kendala khususnya terkait biaya transportasi bagi penyandang disabilitas.

"Berdasarkan pemantauan langsung bahwa tantangan dan kendala penyandang disabilitas di wilayah kepulauan di Maluku Utara khususnya di Halmahera Utara berbeda dengan wilayah lainnya, bidang pendidikan tidak hanya sarana belajar yang aksesibel dan alat bantu tetapi juga terkait dengan biaya transportasi laut, karena sarana penghubungnya menggunakan kapal, speedboat dan lainnya dan tentu ini bukan biaya yang sedikit yang harus dikeluarkan oleh para orangtua anak disabilitas, ditengah kebutuhan ekonomi lainnya di keluarganya" ujarnya.

"Saat ini kami KND bersama organisasi penyandang disabilitas yang ada sedang terus berupaya agar masalah ini bisa ada solusinya. Saat ini sedang dalam proses pembahasan RPP tentang pemberian konsesi dan insentif bagi penyandang disabilitas, jika ini sudah final dan disahkan tentu akan sangat berdampak bagi orang tua penyandang disabilitas yang berada di wilayah kepulauan seperti yang ada di SDN Tobelo," tambahnya.

Sementara, respons positif diberikan oleh Drs. E.J Papilaya M.T.P selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara pada saat KND melakuan audiensi di kantor Bupati.

Papilaya menjelaskan pelayanan publik merupakan prioritas termasuk bagi penyandang disabilitas di wilayah Halmahera Utara.

Berkenaan dengan itu diperlukan data penyandang disabilitas, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil yang memiliki kewenangan tersebut. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler