Curahan Hati Personel Brimob yang Dipecat

Rabu, 01 Maret 2017 – 17:00 WIB
Rinton Girsang. Foto: istimewa/Metrosiantar.com

jpnn.com - jpnn.com - Video berdurasi 4 menit 13 detik yang diunggah oleh pemilik akun Rinton Girsang, personel Brimob Polda Sumut pangkat terakhir Brigadir yang dipecat dengan hormat pada 21 Februari 2017, menarik perhatian netizen.

Dalam video itu, Rinton Girsang, alumni SMAN 4 dan SMP Budi Mulia Pematangsiantar yang mengenakan baju kemeja putih liris merah-coklat membacakan surat terbuka dari HP-nya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Lahan Tol Pematang-Batang, 31 Bidang Belum Beres

Suami dari Elfira Rodiarti Butar-butar ini mengatakan, ia diberhentikan dengan hormat karena sakit. Padahal menurutnya, dia memiliki segudang prestasi.

Berpangkat terakhir Brigadir dengan NRP 81120371, Rinton yang saat ini mengaku menetap di Pontianak menceritakan pengalamannya mengamankan dana dan pegawai sebuah perusahaan dari perampokan.

BACA JUGA: Ya Ampuunn...27 Pelajar Mabuk dan Ngelem di Sekolah

Menurutnya, sejak diberhentikan, mentalnya drop. Pengakuan Rinton, berdasarkan keterangan dokter dia dinyatakan masih bisa berdinas.

Dia juga menerangkan tidak memiliki riwayat tindak pidana, kelalaian saat tugas atau kasus narkoba.

BACA JUGA: Ratusan Rusa di Istana Bogor Langsung Dilepas

Di video itu, Rinton juga menerangkan pernah bertugas di Provost Sat Brimob Polda Sumut.

Selain itu di-BKO kan ke Aceh dan mendapat piagam penghargaan dari Gubernur Aceh.

Bukan itu saja, ia juga mengaku mendapat tanda kehormatan Satyalancana Dharma Nusa dari Presiden SBY bahkan mendapat sertifikat TOT dari UNHCR.

Dalam video itu diterangkannya, hanya menerima surat keputusan tunjangan mantan anggota Polri. Namun, belum menerima Surat Keputusan Pensiun.

Menyikapi video yang tengah viral di media social (Medsos) itu, Polda Sumut langsung memberikan klarifikasi.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting, menerangkan PDH (pemberhentian dengan hormat) terhadap Brigadir Rinton Girsang sesuai dengan prosedur berlaku di institusi Polri.

Dari hasil rakor yang dilaksanakan pada 23 Mei 2011, menurut Rina, berdasar temuan pengawas pemeriksaan Itwasum Polri tahap II TA 2011 pada tanggal 11 Mei 2011, agar kepada personel yang sudah tidak mampu secara kesehatan jasmani dan rohani segera diinventarisir kembali.

“Nah, Brigadir Rinton Girsang, mantan anggota Sat Brimob Polda Sumut dari hasil diagnosa menderita penyakit Skizofrenia Paranoid (penyakit mental kronis) dengan relaps (kambuh) 3 kali dan dinyatakan stadium 4. Jadi disimpulkan tidak memenuhi syarat medis untuk mengikuti penugasan sebagai anggota Polri,” terang Kombes Rina via pesan singkat kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group).

Diterangkan Rina, pada 14 Juli 2012 Kasat Brimob Polda Sumut mengirimkan surat kepada Kapolda Sumut Nomor : B/ 880/VII/2012 /Satbrimob perihal pengiriman berkas personel atas nama Rinton Girsang NRP 81120371.

Kemudian, tanggal 31 Januari 2013 berdasarkan Keputusan Kapolda Sumut Nomor : Kep /78A /I/2013, Rinton di PDH.

“Pada tanggal 31 Januari 2013 diterbitkan Keputusan Kapolda Sumut Nomor: Kep/95/I/2013 tentang pemberian pensiun mantan anggota Brimob Polri an. Rinton Girsang. Jadi dia masih menerima tunjangan tiap bulannya menurut PP Nomor 20 tahun 2012 sampai dengan tahun 2024,” terang Rina.

Sehingga dia mengatakan, PDH yang didapat Rinton bukan karena maksud tertentu dan sudah sesuai prosedur.

“Dari hasil diagnosa dia dalam kondisi tidak layak untuk menjadi personel Polri. Begitu pun Polri masih memberikan hak pensiunnya,” tutur Rina.

Kepada MetroSiantar.com (Jawa Pos Group) via ponsel, Rinton Girsang mengatakan bahwa dirinya sangat berharap agar ditempatkan di bagian administrasi atau bagian lagi yang masih memungkinkan, tidak dengan harus memecat. Dia katakana, pemecatan ini justru membuat mentalnya jadi drop.

“Saya meminta supaya diberikan kelonggaran ditempatkan di bahagian administrasi saja, itupun bukan tanpa alasan, karena dokter sudah bilang bahwa saya masih bisa bekerja, tidak harus langsung dengan PDH. Saya punya tanggung jawab sebagai suami dan ayah,” ungkapnya. (mag-1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Ikut Panen Jagung Raya di Gorontalo


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler