Curang, Hasil UN Langsung Diteliti

Antisipasi Kecurangan, Kemendiknas Ubah Pemeriksaan

Sabtu, 26 Maret 2011 – 16:17 WIB

JAKARTA – Kecurangan yang sering terjadi saat pelaksaaan ujian nasional (UN) membuat Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengubah teknik pemeriksaanJika sebelumnya, pemeriksaan kecurangan baru dilakukan jika ada laporan, maka 2011 ini langsung dilakukan saat unas dimulai.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan, saat hari pertama UN, tim akan memeriksa lembar jawaban siswa di sejumlah sekolah yang dimasukkan sebagai sampel

BACA JUGA: Penilik Sekolah Wajib Sarjana

Lembar jawaban tersebut langsung dianalisis untuk mengetahui letak kecurangannya.

’’Kalau terbukti melakukan kecurangan, hasil penelitian itu akan menjadi dasar penyelidikan di tahap berikutnya,’’ kata Mansyur di Jakarta Jumat (25/3)
Namun, diaenggan menyebutkan teknik yang dipakai dalam pemeriksaan.

Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Suyanto menjelaskan, tidak semua sekolah akan diperiksa lembar jawabannya

BACA JUGA: Uji Petik untuk Tekan Kecurangan Unas

Hanya sekolah-sekolah yang dianggap sering melakukan kecurangan
Balitbang sudah memiliki metodologi khusus untuk mengetahui seberapa kadar kejujuran siswa dan sekolah pada saat unas berlangsung

BACA JUGA: Cegah Bocor, Pegawai Percetakan Soal Unas Diisolasi



’’Contohnya perbandingan antara nilai UN yang didapat dengan nilai ujian sekolahKalau perbedaan antara kedua nilai itu sangat jauh, maka ada indikasi kecurangan yang terjadi,’’ ujarnya.

Dilanjutkan mantan rektor UNY tersebut, jika hasil penelitian membuktikan ada 95 persen letak kesalahan siswa dalam menjawab terjadi dalam 1 kelas atau sekolah, maka dapat disimpulkan bahwa sekolah tersebut melakukan kecurangan

’’Akan sangat naïf jika Kemendiknas melansir tidak akan ada kecurangan untuk tahun ini di mana hasil nilai ujiannnya merupakan gabungan antara nilai ujian sekolah dan unas Kecurangan tetap akan ada meski jumlahnya diprediksi menurun jika dibandingkan tahun laluKita sudah melakukan evaluasi dan ada standar operasional yang harus dipatuhi oleh pemerintah pusat dan daerah,’’ beber Suyanto.

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Edi Wibowo mengungkapkan, mulai tahun ini setiap provinsi mempunyai satu perusahaan pencetakan sendiriHal ini berbeda dari tahun lalu, di mana proses pencetakan dilakukan terpusat di Jakarta lalu disebarluaskan ke daerah

’’Perusahaan yang di-black list tahun lalu memang masih ada yang mengikuti tenderNamun dengan latar belakang yang jelek pada unas 2010, maka secara otomatis perusahaan itupun tersingkir dari proses tender,’’ tegas Mungin(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 100 Gedung SMP Siap Dibangun di Indonesia Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler