Curang, Seleksi CPNS di Empat Kabupaten Diulang

Selasa, 01 Maret 2011 – 02:31 WIB

JAKARTA -- Tim investigasi yang dibentuk Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum selesai menelisik dugaan kecurangan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 40 kabupaten/kotaNamun, peluang bakal diulangnya seleksi CPNS di 40 daerah itu sangat terbuka lebar

BACA JUGA: Pemeriksaan Awang Faroek Terkendala Izin dari SBY



Pasalnya, dari hasil kerja tim investigasi yang sudah kelar bekerja di sejumlah daerah, dugaan kecurangan itu terbukti dan Menpan-RB EE Mangindaan memutuskan ada empat kabupaten yang harus melakukan seleksi ulang
Empat kabupaten ini masuk gelombang pertama yang diinvestigasi

BACA JUGA: BKN Keluhkan Kada Campuri Urusan PNS

Empat kabupaten itu adalah  Selayar, Minahasa Utara, Bolmong Selatan, dan Bolmong Timur


Mangindaan menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan, sejumlah daerah lain juga bakal diputuskan seleksi ulang lantaran tim investigasi belum selesai bekerja dan masih bergerak di sejumlah daerah

BACA JUGA: Mendagri Tak Persoalkan Perda Ahmadiyah



"Baru empat yang dinyatakan mengulang, karena daerah lainnya masih dalam proses investigasiKebetulan empat daerah ini yang mendapat giliran pertama diinvestigasiTidak menutup kemungkinan, akan ada lagi daerah yang mendapat sanksi serupa," beber Mangindaan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (28/2).

Dijelaskan menteri asal Partai Demokrat itu, keputusan pengulangan seleksi terpaksa diambil lantaran fakta di lapangan di empat kabupaten itu memamg terbukti ada kecurangan yang terjadi selama seleksi CPNSYang lebih disesalkan Mangindaan, di empat kabupaten itu kecurangan melibatkan bupatinya.

"Berkali-kali saya menyatakan, agar jangan coba-coba main-main dengan penerimaan CPNSKalau dulu mungkin yang curang-curang seperti itu tidak jadi masalahSekarang eranya sudah berbeda," ujar MangindaanTerkait keterlibatan bupati, yang notabene merupakan pejabat pembina kepegawaian, proses pemberian sanksinya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Seperti diketahui, sejak awal Februari, Kemenpan-RB telah membentuk dan menurunkan tim investigasi ke 40 daerah yang bermasalahMasa kerja tim ini dibatasi lima hari untuk satu wilayahKemenpan-RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk mempending proses pemberkasan NIP para CPNS di daerah yang bermasalah

Deputi SDM Bidang Aparatur Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho sebelumnya menyebutkan, 40 daerah yang diverifikasi itu adalah Sumatera Utara enam kabupaten/kota, Jambi delapan kabupaten/kota, Sumatera Barat dua kabupaten/kota, Riau satu, Bangka Belitung satu, Lampung satu, Kalimantan Tengah satu, Banten satu, Jawa Barat satu, Nusa Tenggara Barat empat kabupaten/kota, Sulawesi Utara tiga kabupaten/kota, dan Sulawesi Selatan dua kabupaten/kota.

Selanjutnya, Maluku dua kabupaten/kota, Maluku Utara satu, Jawa Timur tiga kabupaten/kota, Sulawesi Barat seluruh kabupaten/kota plus provinsi, dan Jawa Tengah tiga kabupaten/kotaHanya saja, nama-nama kabupaten/kota belum disebutkan secara rinci, dengan alasan untuk keperluan lancarnya proses investigasi(esy/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KNPI Kubu Doli Minta Aziz Hentikan Manuver


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler