jpnn.com, DENPASAR - Anak Agung Sagung Mas Prihantini berupaya untuk tetap tegar saat mendatangi kantor Jawa Pos Radar Bali di Jalan Hayam Huruk No.294, Denpasar, Jumat (25/1) siang. Perempuan paruh baya itu sebelumnya mengikuti aksi para jurnalis Bali yang memprotes keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tentang remisi untuk I Nyoman Susrama selaku dalang pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali Anak Agung Bagus Narendra Prabangsa.
Sagung adalah istri mendiang AA Prabangsa. Pada 16 Februari 2009, jenazah suaminya ditemukan di Teluk Bungsil, Kabupaten Karangasem setelah sebelumnya dihabisi terlebih dahulu oleh anak buah Susrama lima hari sebelumnya.
BACA JUGA: Kata Jokowi soal Keputusannya Memangkas Hukuman Pembunuh Wartawan
Kini, Sagung harus menerima kenyataan bahwa dalang pembunuh suaminya justru memperoleh keringanan hukuman. Susrama yang semula dijatuhi hukuman seumur hidup, mengantongi remisi.
Presiden Jokowi mengubah hukuman untuk Susrama menjadi 20 tahun penjara. Bagi Prihantini, perubahan hukuman untuk pembunuh suaminya itu tak hanya mengorek luka lama, tetapi juga menambah kekecewaan.
BACA JUGA: Jokowi Didesak Mencabut Remisi untuk Pembunuh Wartawan
“Munculnya remisi membuat luka lama saya kembali muncul. Padahal, mulai kasus ini terungkap hingga vonis, saya sudah berusaha menerima dengan lapang dada,” tutur Sagung. Baca juga: Kata Jokowi soal Keputusannya Memangkas Hukuman Pembunuh Wartawan
“Sekarang muncul lagi membuat luka lama muncul. Kaget, sedih dan marah,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
BACA JUGA: Jokowi Ubah Hukuman, Pembunuh Wartawan Bakal Bebas Lebih Cepat
Sagung mengaku butuh waktu lama untuk bisa menerima kejadian yang menimpa suaminya. Namun, keputusan Presiden Jokowi membuat Sagung sangat kecewa.
“Kok jadi seperti ini? Untuk menerima kenyataan ini, saya butuh bertahun-tahun untuk memaafkan. Saya kecewa. Saya enggak mengerti apa pertimbangan memberikan remisi ini. Intinya saya kecewa. Bagi saya, ini menjadi luka seumur hidup,” ungkapnya.
Ibu dua anak itu mengharapkan remisi untuk Susrama dibatalkan. Harapannya adalah efek jera sehingga tak ada lagi pembunuhan terhadap wartawan. Baca juga: Jokowi Ubah Hukuman, Pembunuh Wartawan Bakal Bebas Lebih Cepat
“Ini untuk melindungi teman-teman pers sebagai pilar demokrasi dan kejadian yang menimpa suami saya tidak terulang lagi,” pungkasnya.(rb/ara/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Tersisa dari Pertemuan Presiden Jokowi dengan Pengemudi Transportasi Online
Redaktur & Reporter : Antoni