JAKARTA - Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan KPK sehubungan dengan kasus yang melibatkan dirinya, curhat kepada mantan Wapres Jusuf Kalla (JK)JK pun mengakui jika Bachtiar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu, telah menyampaikan klarifikasi pada seluruh pengurus pusat PMI atas statusnya sebagai tersangka kasus korupsi.
Di hadapan pengurus PMI, Bachtiar mengatakan perannya dalam proyek pengadaan mesin jahit dan impor sapi itu
BACA JUGA: Sail Banda 2010 Diluncurkan
"Dia bilang, kasus itu tidak seperti yang dituduhkan KPKMeski demikian, JK maupun PMI disebutkan tidak akan ikut campur terhadap kasus yang menimpa Bachtiar
BACA JUGA: Budi Sampoerna Bantah Lakukan Rekayasa
PMI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut pada proses hukumJK juga menegaskan, kinerja PMI tidak akan terganggu dengan penetapan status tersangka untuk Bachtiar tersebut
BACA JUGA: Akbar Anggap Soal Kerbau Sudah Risiko SBY
PMI katanya, adalah lembaga yang tidak tergantung pada satu-dua individu.Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan Januari laluDia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3 dan 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatuKasus tersebut ditengarai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliarSedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar(noe/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Dibentuk Panitia Penjatuhan SBY
Redaktur : Tim Redaksi