Curi Emas Tante untuk Main Cewek di Alexis

Rabu, 11 Desember 2013 – 10:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Selain punya hubungan keluarga, Bima, 35; Mada, 33; dan AM, 20 juga sangat kompak. Tapi sayang, kekompakan warga kepulauan seribu ini menjurus ke tindak kriminalitas.  Kemarin (10/12) ketiganya harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka didakwa atas kasus pencurian perhiasan milik tante mereka sendiri senilai Rp 40 juta. 

Kala itu, Bima cs berkunjung ke rumah Suryani, yang masih terhitung tante mereka. Tak lama kemudian Suryani berpamitan pergi ke rumah temannya di kawasan Kelapa Gading. 

BACA JUGA: Pesta Narkoba di Dalam Sel Polrestabes

Dia lantas meminta Bima, Mada dan AM untuk menjaga rumahnya. "Wah, kesempatan nih...," kata Bima kepada dua kerabatnya itu. Dia pun mengajak Mada dan AM untuk menyikat barang berharga milik Suryani.  "Kita ke kamar tante aja," kata Bima mengajak. 

Di kamar korban, mereka menggasak kalung, cincin dan barang berhaga lainnya. 

BACA JUGA: Ngeseks di Gudang, Siswi SMA Ngaku Dicabuli Pacar

Namun aksi mereka diketahui beberapa hari kemudian. Suryani melaporkan hilangnya beberapa perhiasan miliknya ke polisi. Tentu saja polisi tak sulit mengungkap pencirian itu. Ketiga pemuda itu akhirnya ditangkap. 

Di depan Hakim Ketua Richard Silalahi mereka mengakui kesalahan. "Uang hasil jual perhiasan kalian pakai buat apa?" tanya majelis hakim. Dengan malu-malu Mada menjawab, "Buat main cewek di Alexis, pak Hakim." (ary/mby/mas)   

BACA JUGA: Tahanan Kabur, Polisi Disanksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inap di Rumah Janda, Tukang Gerebek Digerebek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler