jpnn.com - JAMBI - RZ (17) dan RW (15) warga jalan HMO Bafadhal Kelurahan Cempaka Putih, Jelutung menjadi bula -bulanan warga. Keduanya tertangkap tangan mencuri harta benda di depot air milik Ansory (37) di Jl Samsul Bahrun Kelurahan Payo Lebar, Jelutung.
Kepala Kepolisian Sektor Jelutung AKP Khairul S mengatakan, kedua pelaku masuk dengan merusak gembok pintu belakang tempat usaha depot air di rumahnya.
BACA JUGA: Mabuk, Tewas Ditikam Teman Sendiri
Aksi keduanya itu diketahui warga sekitar saat kedua pelaku hendak membawa satu unit televisi dan kipas angin yang dilakukannya sekitar pukul 02. 00 WIB, Sabtu (23/5).
"Petuga yang mendapatkan laporan itu langsung menuju TKP dengan mengunakan mobil patroli milik sektor jelutung keduanya langsung kita amankan ke Mapolsek Jelutung," kata Khairul, Jumat (29/5).
BACA JUGA: Hanya Disalam Dua Kali, Kalung Emas dan Uang dalam ATM Ludes
Khairul menambahkan, kedua pelaku itu masih di bawah umur. Namun pelaku atas nama RZ merupakan residivis dengan kasus yang sama maka perkaranya harus tetap dilanjutkan.
Sedangkan untuk pelaku atas nama RW diversikan melalui Badan Pemasyarakatan anak karena baru kali ini melakukan tindakan pidana akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya.
BACA JUGA: Mencuri Buat Foya-Foya, Eh.. Malah Ketangkap Massa.. Begini Hasil Akhirnya
Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka RZ masih mendekam di sel tahanan Markas Sektor Jelutung. Ia disangkakan dengan pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlacak Berkat Aplikasi Smartphone, Duo Jambret Didor
Redaktur : Tim Redaksi