jpnn.com, LAHAT - Polsek Jarai, Lahat, meringkus Herwisman, 41, lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Riau.
Ternyata saat diciduk, Selasa (12/6), polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba dari warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Muara Payang, Lahat, itu.
BACA JUGA: Salat Subuh, Motor Depan Masjid Dibawa Kabur
Yakni tiga paket sedang sabu-sabu (SS), 3 paket kecil SS, uang tunai Rp 5.050.000, dan 3 unit handphone.
”Barang bukti sabu-sabu itu ditemukan di saku bagian depan baju tersangka,” ujar Kapolsek Jarai, AKP Wantoro, Rabu (13/6).
BACA JUGA: Curi Motor, Sudah Siapkan Pelat Palsu
Tersangka Herwisman ditangkap di jalan lintas Pagaralam-Pendopo, depan kantor Polsek Jarai, Kabupaten Lahat. Diawali, laporan polisi (LP) Ali Muhammad Rodzak ke Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau.
Dia melapor kehilangan motor Honda CBR warna putih, yang diduga dibawa kabur ke Jarai, Lahat.
BACA JUGA: Ngebut, Hantam Tiang Tembok, Pelaku Curanmor Tewas di Tempat
Anggota Polsek Jarai lalu melihat sepeda motor CBR putih seperti dimaksud sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (12/6). Selanjutnya, dilakukan pengadangan di depan Mapolsek Jarai.
”Saat tersangka kami geledah itulah, didapati sabu-sabu,” terang Wantoro.
Lanjut Wantoro, untuk kasus curanmornya, Polsek Jarai sudah berkoordinasi dengan Polsek Tampan, Riau. Sedangkan kasus narkobanya, dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lahat.
”Penyelidikan sementara, diduga tersangka ini pengedar narkoba di daerah Jarai-Pagaralam,” pungkasnya. (gti/air/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Motor Raib dalam Sepekan
Redaktur & Reporter : Budi