Curi Muatan Kapal Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Sang Nakhoda Diciduk Polisi

Rabu, 11 Mei 2022 – 20:05 WIB
Ilustrasi nakhoda yang kedapatan mencuri muatan kapal ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang nakhoda bernama Abeng, 48, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tembaga muatan kapal KM Bintang Natuna Jaya Dermaga 06S di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Muatan tembaga sebanyak 4 drum yang dicuri pelaku senilai Rp 179 juta.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra mengatakan tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/3) 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: 6 Bulan Buron, Pengkhianat Berinisial AB Ini Ditangkap Polisi, Akhirnya..

"Tersangka menggondol empat drum tembaga milik Ferdinan Banjarnahor dengan kisaran senilai Rp 179 juta," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Awalnya Ferdinand menggunakan jasa kapal KM Bintang Natuna Jaya untuk mengirim 13 drum tembaga dari Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menuju Jakarta pada 22 Oktober 2021.

BACA JUGA: Setelah Terima Telepon dari OTK, Mahasiswi Ini Langsung Syok, Uang di Rekeningnya Raib

Namun, jumlah barang tersebut tidak sesuai saat kapal tersebut sampai di Jakarta.

"Ferdinand mendapat informasi dari Geri selaku penerima barang tembaga di Jakarta bahwa jumlah tembaga yang diterima hanya sembilan drum sehingga tidak sesuai dengan jumlah di dalam daftar barang," tutur Seto.

BACA JUGA: Curi HP Polisi di Pos Simpang Lima, Pemuda Ini Sungguh Nekat, Begini Jadinya

Karena tidak berhasil menemukannya Ferdinand kemudian melaporkan Kantor Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekira November 2021 ada tembaga yang keluar dari Pelabuhan Sunda Kelapa diangkut menggunakan sampan," ungkap Seto.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar November 2021 ada tembaga yang keluar dari Pelabuhan Sunda Kelapa diangkut menggunakan sampan.

Berdasarkan penyelidikan tersebut ternyata yang menjual tembaga itu adalah Cincu KM Bintang Natuna Jaya bernama Abeng.

Pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 Anggota Unit Reskrim mendapat informasi bahwa KM Bintang Natuna Jaya sudah berada di Pelabuhan Sunda Kelapa.

BACA JUGA: Setelah Terima Telepon dari OTK, Mahasiswi Ini Langsung Syok, Uang di Rekeningnya Raib

"Selanjutnya kami mendatangi Gudang 06 S Pelabuhan Sunda Kelapa dan berhasil mengamankan Abeng yang kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Sunda Kelapa," tutur Seto.(mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anda Kenal Pria yang Terekam CCTV Ini? Pak Kades Sampai Geram dengan Ulahnya


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler