jpnn.com - SURABAYA - Abdul Samad, 22, kembali mendekam di penjara akibat kasus yang sama. Pria asal Sumenep, Madura, itu berada di balik jeruji besi lagi karena tangannya gatal untuk tidak melakukan pencurian.
Padahal, dia belum genap sebulan keluar dari penjara. Sebelumnya, dia ditangkap Polsek Semampir karena mencuri ponsel seseorang.
BACA JUGA: Tak Terima di-PAW, Bawa Parang ke DPRD
Kali ini dia kembali dipenjara karena mencuri dua ponsel. Ponsel tersebut milik pasangan suami istri, Sutikno dan Susi, yang kebetulan sedang berada satu penginapan dengan Abdul di daerah Jalan Ikan Gurami.
"Baru 20 hari tersangka keluar dari penjara. Saat ini dia mencuri lagi. Hanya, kali ini bukan pencurian biasa karena dilakukan malam," ucap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Anton Prasetyo, Senin (21/10).
BACA JUGA: Maling Sapi Kian Ganas
Dia mengatakan, tersangka mengambil ponsel milik tetangga kamar ketika pemiliknya berada di luar untuk membeli rokok. Pelaku mencuri dengan alasan sedang terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya sedang membutuhkan uang karena tidak punya ongkos untuk pulang ke Madura," ungkap Abdul saat diinterogasi polisi. (zuk/c7/diq)
BACA JUGA: Temukan 28 Jeriken Besar dan Ribuan Botol di Bungker
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kronologis Kasus Video Mesum Pelajar SMP
Redaktur : Tim Redaksi