jpnn.com - BERAU - Polsek Sambaliung, Berau menangkap 4 pelaku pencurian solar milik PT Supra Bara Energi (SBE), sekitar pukul 23.00 Wita, Sabtu (14/6). Sebagai barang bukti diamankan 665 liter solar yang disimpan dalam 19 jeriken berukuran 35 iter.
Ironisnya, empat tersangka pencurian itu merupakan karyawan perusahaan tambang batu bara di Teluk Bayur itu sendiri. Mereka berinisial MY (26), JG (25), MT (27), dan MJ (24). Dua di antaranya ditangkap saat mengangkut solar curian ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna silver.
BACA JUGA: Muncul Perlawanan, Polisi Perketat Penjagaan
Kapolsek Sambaliung AKP Nur Kholis mengatakan, kejadian itu bermula saat sekuriti perusahaan berpatroli di dalam tambang sekitar pukul 21.00 Wita.
Selang sejam kemudian, petugas melihat dua pria mengambil 2 jeriken dan memasukkannya ke dalam mobil. “Jadi, saat diketahui ada 2 orang pelaku langsung diamankan, karena memang saat mendapat laporan kita langsung berkoordinasi dengan sekuriti tambang,” kata Nur Kholis, kemarin (16/6).
BACA JUGA: Jelang Penutupan Dolly, 986 Aparat Diterjunkan
Kemudian, dua pelaku itu diperiksa. Berdasarkan keterangan mereka, ada dua karyawan lagi yang bekerja pada shift malam yang juga mencuri solar. “Jadi, pas keesokan harinya, kita langsung amankan lagi 2 orang yang diduga membantu aksi pencurian BBM ini,” katanya.
Nur Kholis mengatakan, aksi pencurian itu sudah dua kali mereka lakukan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, keempat pria itu kini ditahan di Mapolsek Sambaliung. Mereka dijerat pasal 363 Kitab Undang Hukum Pidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (*/ded/fir/lhl/k14)
BACA JUGA: Rutin Bayar Retribusi, Pedagang Ngamuk saat Ditertibkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ground Breaking Pengembangan Bandara Semarang Terlaksana
Redaktur : Tim Redaksi